Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat sinkronisasi data dan kesiapan lokasi untuk memastikan Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029 benar-benar menjangkau masyarakat yang belum memperoleh akses listrik. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam forum sinkronisasi usulan lokasi Lisdes dan perizinan lahan di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (21/9/2026).

‎Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.


‎Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk menyelaraskan usulan lokasi dengan perencanaan ketenagalistrikan nasional.

‎Sinkronisasi dilakukan untuk memastikan setiap lokasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi faktual di lapangan. Langkah tersebut sekaligus untuk mencegah adanya tumpang tindih usulan, khususnya pada wilayah yang telah memperoleh akses listrik.

‎Pada 2026, Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi Program Lisdes sebanyak 36 lokasi yang tersebar di sembilan kabupaten.

‎Kabupaten Mukomuko menjadi daerah dengan alokasi terbanyak, yakni 15 lokasi, disusul Bengkulu Utara sebanyak 11 lokasi. Selanjutnya, Rejang Lebong mendapatkan empat lokasi, Lebong dua lokasi, sedangkan Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah, dan Seluma masing-masing mendapatkan satu lokasi.

‎Selain pemutakhiran dan sinkronisasi data, forum tersebut membahas kesiapan lahan serta aspek perizinan. Hal ini terutama menjadi perhatian pada lokasi yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL).

‎Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029. Menurutnya, sinkronisasi data diperlukan agar program yang dijalankan pemerintah benar-benar berdasarkan kondisi aktual masyarakat.

‎“Sinkronisasi ini penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak terjadi tumpang tindih usulan, terutama pada lokasi yang sebenarnya sudah mendapatkan akses listrik,” ujarnya.

‎Herwan menambahkan, perhatian juga perlu diberikan kepada desa-desa terpencil yang belum terjangkau jaringan utama PT PLN (Persero). Untuk wilayah dengan karakteristik tersebut, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui pembangkit skala kecil, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal dan sistem mini-grid.

‎Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Eri Nurcahyanto menegaskan bahwa Program Lisdes tidak berhenti pada pembangunan jaringan listrik.

‎Menurutnya, keberadaan infrastruktur ketenagalistrikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima program. Karena itu, proses penentuan lokasi perlu dilakukan secara cermat sejak tahap awal.

‎“Program Lisdes bukan hanya tentang membangun jaringan, tetapi bagaimana listrik benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinkronisasi sejak awal sangat penting agar lokasi yang diusulkan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan serta dapat segera ditindaklanjuti,” kata Eri.

‎Ia menjelaskan, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan Program Lisdes. Setiap lokasi yang diusulkan harus dipastikan belum berlistrik, memiliki kesiapan lahan, memperoleh dukungan masyarakat, serta memenuhi aspek perizinan.

‎Dengan proses sinkronisasi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029 dapat berjalan lebih terarah dan memberikan akses listrik kepada masyarakat di wilayah yang masih belum terjangkau jaringan ketenagalistrikan.


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.