Lebong, Berita Merdeka Online — pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong hari ini Selasa, 28 Maret 2023 di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati.
Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini merupakan dasar untuk menyusun sasaran kinerja pegawai nantinya. Untuk itu pengawasan dari masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta optimal dalam melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, bahwasannya Para Pejabat diminta untuk terus menumbuhkan rasa tanggung jawab sehingga betul-betul mematuhi aturan dan disiplin.
“Para pejabat diminta terus tumbuhkan rasa tanggung jawab sehingga betul betul mematuhi aturan dan disiplin dalam pekerjaan”. sampai pak bupati
Kemudian bupati juga mengatakan bahwa,”menjadi tugas pimpinan OPD untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap saat para pekerjanya,”sambungnya
Lanjut, bupati Kopli juga menyampaikan, bangun pondasi dan komitmen yang kuat dari pemerintah adalah dengan adanya perjanjian kinerja setiap penyelenggara pemerintah dimulai dari pejabat pimpinan tinggi (JPT) sampai pejabat pelaksana dibawahnya.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali oleh Sekertaris Daerah H. Mustarani Abidin, SH., M.Si kemudian dilanjutkan oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD, Camat Se-Kabuapten Lebong dan disaksikan langsung oleh Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Drs, Fahrurrozi M.Pd.
“Kita akan evaluasi setiap tahunnya pelaksanaan perjanjian kinerja kita,” imbuhnya.
“Mulai dari Sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD dan camat, terdapat 45 pejabat”. ucapnya
Sementara PK pejabat eselon III ia mengaku mengembalikan kebijakan kepada kepala satuan perangkat kerja daerah masing-masing.
“Untuk PK, saya kembalikan kebijakan kepada kepala satuan kerja masing-masing”.tutupnya
Pewarta : Mira Lestari
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan