Bireuen, Beritamerdekaonline.com – Seorang perwira pertama di Polres Bireuen, Ipda YF, tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan ini terkait dugaan bahwa ia memaksa pacarnya, yang berprofesi sebagai pramugari, untuk melakukan aborsi.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi bahwa Ipda Yohanda telah ditarik ke Polda Aceh untuk proses pemeriksaan dan pembinaan. “Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan serta pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko pada Selasa, 28 Januari 2025.
Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran kode etik, Ipda Yohanda akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial bahwa Ipda Yohanda diduga menghamili pacarnya dan memaksanya untuk melakukan aborsi dengan mengonsumsi obat tertentu. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa Yohanda, lulusan Akademi Kepolisian tahun 2023, kerap memaksa pacarnya untuk berhubungan intim, yang berujung pada tindakan kekerasan seksual.
Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki, menyatakan bahwa kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh Polda Aceh. “Masalah Ipda Yohanda sekarang sudah ditangani Propam Polda,” kata Marzuki.
Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan etik di tubuh kepolisian yang menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (7ef)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan