SEMARANG, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan evaluasi terhadap pelaksanaan program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menyusul petisi warga yang menilai sejumlah kegiatannya membebani masyarakat. Evaluasi tersebut mencakup penyederhanaan program agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi warga.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Semarang beserta seluruh pengurus untuk membahas persoalan yang melatarbelakangi munculnya petisi tersebut.
Agustina mengaku mengetahui adanya petisi melalui pemberitaan media. Menurut dia, pemerintah perlu memahami isi tuntutan dan keluhan masyarakat sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Seluruh pengurus PKK-nya juga akan kita undang mencari pemahaman mengapa sampai ada petisi,” kata Agustina, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, isi tuntutan harus dipelajari terlebih dahulu agar pemerintah dapat menentukan langkah yang tepat dalam merespons aspirasi masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Pranyoto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan TP PKK tingkat kota, provinsi, hingga pusat untuk membahas persoalan tersebut.
“Pada dasarnya kami setuju dengan program PKK, tetapi harus ada penyederhanaan,” ujar Pranyoto, Selasa (20/10/2026).
Pranyoto menyebut evaluasi diperlukan agar pelaksanaan kegiatan PKK dapat menyesuaikan perkembangan zaman.
DP3A juga akan membahas satu per satu tuntutan dalam petisi sebagai bahan perbaikan program. Hingga kini, pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan penggagas petisi.
Petisi berjudul “Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien” digagas Farrah Diba melalui platform Change.org pada 14 Oktober 2026. Hingga Selasa siang, petisi tersebut telah memperoleh 4.074 dukungan.
Ada tujuh persoalan yang disoroti, yakni pemilahan sampah, pengelolaan minyak jelantah, tanaman obat keluarga (toga), penggunaan seragam PKK, administrasi, beban kerja pengurus, serta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Posyandu.
Penggagas menegaskan evaluasi bukan bertujuan menolak program PKK, melainkan mendorong pelaksanaan yang lebih sederhana dan tidak membebani masyarakat.(day)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan