Jakarta, Beritamerdekaonline.com – 14 November 2024. Penanganan tambang ilegal di Indonesia terus menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Dalam diskusi publik bertajuk “Sengkarut Illegal Drilling dan Ilegal Refiner” yang diadakan oleh Suara Netizen +62 di Jakarta Selatan, Kamis (14/11), sejumlah pakar dan praktisi menyampaikan pandangan serta solusi terkait isu ini. Diskusi menghadirkan Wawan Purnama dari Tipidter Mabes Polri, ekonom ternama Prof. Anthony Budiawan, dan Ucok Sky Khadafi dari Center for Budget Analysis (CBA), dengan moderator Iskandar Sitorus.
Wawan Purnama membuka diskusi dengan menyoroti tantangan berat yang dihadapi aparat dalam mengatasi tambang ilegal, terutama yang beroperasi di daerah terpencil dan kawasan hutan yang sulit dijangkau. Menurutnya, pelaporan dari masyarakat melalui bhabinkamtibmas sangat krusial untuk mendeteksi aktivitas tambang ilegal di lapangan. “Peran aktif masyarakat sebagai pelapor sangat membantu kami, meski akses yang sulit sering menjadi kendala utama,” ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menekankan perlunya regulasi yang lebih ramah bagi masyarakat lokal dalam memperoleh izin tambang resmi. Ia percaya bahwa dengan pelonggaran izin, masyarakat dapat mengelola tambang secara sah, sehingga dapat mengurangi aktivitas ilegal dan meningkatkan manfaat ekonomi lokal. “Dukungan kebijakan yang pro-rakyat adalah kunci untuk menekan tambang ilegal. Tanpa regulasi yang mendukung, upaya penegakan hukum akan sia-sia,” tegasnya.
Ekonom Prof. Anthony Budiawan menambahkan perspektif ekonomi, mengungkapkan bahwa tambang ilegal menyumbang kerugian besar bagi negara. Ia mencatat bahwa produksi minyak dari sumur ilegal mencapai 25.000 barel per hari, setara dengan 5% dari total pendapatan nasional di sektor tambang. Anthony menegaskan pentingnya memperkuat satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani tambang ilegal agar lebih efektif dalam operasinya. “Kerugian negara akan terus meningkat jika tambang ilegal dibiarkan. Satgas perlu diperkuat agar penanganannya lebih optimal,” paparnya.
Ucok Sky Khadafi dari CBA turut memberikan pandangan mengenai dampak tambang ilegal terhadap distribusi energi nasional. Ia menggarisbawahi bahwa pengawasan yang lebih ketat harus diterapkan untuk menjaga stabilitas distribusi minyak. “Tanpa regulasi yang ketat, rantai distribusi energi kita akan terganggu. Ini berisiko besar bagi ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Diskusi ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah, dalam menangani tambang ilegal. Pendekatan regulasi yang lebih adaptif, dukungan kebijakan yang inklusif, serta partisipasi aktif masyarakat diyakini dapat memperkuat upaya pemberantasan tambang ilegal. Harapannya, langkah ini tidak hanya melindungi lingkungan tetapi juga memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat lokal. (**)
Editor: Brodin

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan