Seluma, Berita Merdeka Online — Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MT yang bertugas di UPT Puskesmas Ulu Talo, Kabupaten Seluma, dilaporkan jarang masuk kantor dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini dibenarkan langsung oleh Kepala UPT Puskesmas Ulu Talo saat dikonfirmasi media, Senin (12/1/2026) sekitar pukul 12.15 WIB.
Kepala Puskesmas Ulu Talo menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif sesuai prosedur terhadap yang bersangkutan. Ia menjelaskan bahwa sebelum dirinya menjabat, oknum PPPK tersebut telah lebih dulu menerima sanksi berupa surat peringatan (SP).
“Benar, yang bersangkutan jarang masuk kantor. Sebelumnya sudah pernah diberi sanksi oleh kepala puskesmas sebelum saya. Kami hanya melanjutkan prosesnya, yakni dengan menerbitkan SP3,” ujar Kepala Puskesmas.

Menurutnya, SP3 sudah diterbitkan karena tidak ada perubahan perilaku kerja dari oknum tersebut meskipun telah diperingatkan berulang kali. Namun hingga saat ini, sanksi tersebut dinilai belum diindahkan oleh yang bersangkutan.
“SP3 sudah kami keluarkan. Untuk langkah selanjutnya, itu sudah menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Kami menunggu proses dari sana,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai apakah oknum PPPK tersebut masih menerima gaji meskipun jarang masuk kerja, Kepala Puskesmas menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan maupun akses untuk mengetahui hal tersebut.
“Kami tidak tahu soal gaji karena itu langsung masuk ke rekening pribadi yang bersangkutan. Yang jelas, secara administrasi kepegawaian, kami sudah menjalankan kewajiban kami,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihak Puskesmas meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma segera mengambil tindakan tegas agar ada kepastian hukum dan efek jera, sekaligus menjaga kedisiplinan aparatur di lingkungan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum PPPK berinisial MT belum memberikan klarifikasi meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh media. Tidak adanya tanggapan dari yang bersangkutan menambah sorotan publik terhadap kasus ini, terutama karena menyangkut tanggung jawab aparatur negara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kasus ini dinilai penting untuk segera dituntaskan karena menyangkut profesionalisme, integritas aparatur sipil negara, serta kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan pemerintah.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menunggu keputusan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma terkait sanksi lanjutan yang akan dijatuhkan kepada oknum PPPK yang bersangkutan. (Aprianto)




Tinggalkan Balasan