JAKARTA, Berita Merdeka Online – Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan sejumlah jabatan strategis pemerintahan dalam rangkaian reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo melantik sejumlah menteri, wakil menteri, pejabat lembaga negara, serta jajaran pimpinan baru Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Perubahan di tubuh Polri menjadi salah satu agenda utama. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pada saat yang sama, Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pelantikan dilakukan setelah proses pengangkatan Kapolri melalui tahapan kelembagaan di DPR RI.

Suyudi Ario Seto resmi menduduki jabatan Kapolri setelah Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Dalam proses tersebut, ia menyampaikan visi, misi, serta gagasan mengenai arah kepemimpinan Polri.
Komisi III DPR RI kemudian menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi. Persetujuan tersebut selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan lembaga legislatif.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa keputusan komisinya telah menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.”
Setelah memperoleh persetujuan DPR, proses pengangkatan dilanjutkan dengan pelantikan oleh Presiden Prabowo di Istana Negara.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai orang nomor satu di institusi Polri.
Perubahan tidak hanya terjadi pada posisi Kapolri. Jabatan Wakapolri juga berganti.
Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat resmi dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pelantikan Wahyu berlangsung dalam agenda yang sama dengan pelantikan Suyudi. Keduanya kini menjadi pimpinan tertinggi dalam struktur kepemimpinan Polri.
Susunan pimpinan utama Polri setelah pelantikan tersebut adalah:
- Kapolri: Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto
- Wakapolri: Komjen Polisi Wahyu Hadiningrat
Pergantian tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Listyo Sigit sebagai Kapolri dan Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.
Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapat tugas baru di lingkungan pemerintahan.
Presiden Prabowo melantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Penempatan tersebut menjadi bagian dari perubahan sejumlah jabatan strategis yang dilakukan pemerintah dalam rangkaian reshuffle Kabinet Merah Putih.
Dengan demikian, Listyo Sigit tetap menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan pusat, tetapi tidak lagi berada dalam struktur kepemimpinan Polri.
Sementara itu, Komjen Pol. Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Wakapolri juga memperoleh penugasan baru.
Dedi dilantik sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Perubahan tersebut membuat Dedi meninggalkan posisi Wakapolri yang kemudian diisi oleh Wahyu Hadiningrat.
Reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo tidak hanya menyentuh institusi Polri.
Sejumlah posisi menteri, wakil menteri, serta pejabat lembaga negara juga mengalami perubahan dalam pelantikan di Istana Negara.
Di antaranya Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Sugiono mendapat tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara Dudung Abdurahman dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pada tingkat kementerian teknis, Arrmanatha Nasir dilantik sebagai Menteri Luar Negeri, sedangkan Muhammad Sarmuji dipercaya menjadi Menteri Perindustrian.
Perubahan juga mencakup sejumlah posisi wakil menteri dan pejabat lembaga negara.
Salah satu perubahan dalam Kabinet Merah Putih terjadi pada Kementerian Luar Negeri.
Arrmanatha Nasir dipercaya menjadi Menteri Luar Negeri menggantikan Sugiono. Perubahan tersebut membuat Sugiono beralih ke posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pergantian Kapolri melalui beberapa tahapan sebelum sampai pada pelantikan Presiden.
Presiden terlebih dahulu menyampaikan usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri kepada DPR RI. Setelah itu, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Hasil uji kelayakan kemudian menghasilkan persetujuan Komisi III secara aklamasi. Keputusan tersebut diteruskan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pengangkatan Kapolri melibatkan proses kelembagaan antara Presiden dan DPR sebelum pejabat terpilih resmi menjalankan tugas.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari penataan komposisi kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo.
Pelantikan pada 1 Oktober 2026 menandai dimulainya susunan baru pimpinan utama Polri.
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini menjabat Kapolri, sementara Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menjalankan tugas sebagai Wakapolri.
Di luar struktur Polri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendapat tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penataan jabatan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. (H. Hermawan)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan