Kutacane, Berita Merdeka Online – Raidin Pinim, Bupati Aceh Tenggara ( Agara), berjanji akan memperjuangkan Sekretaris Daerah, Mhd. Ridwan, sebagai Pj Bupati untuk melanjutkan kekosongan pejabat Pemerintah Kabupaten.

Disamping itu, Organisasi Pimpinan Daerah ( OPD ) tidak ada aturannya menduduki jabatan PJ bupati, kecuali Sekretaris Daerah ( Sekda ).

” Jadi jangan mimpi bisa menduduki jabatan PJ bupati “, sebut Bupati, kepada semua jajaran Forkopimda dan OPD, saat acara Forum Konsultasi Publik tentang penyusunan Rancangan Pembangunan Kabupaten ( RKP ) tahun 2023-2026, yang digelar oleh Bappeda setempat, Senin 21/02/2022.

Kata Raidin, jalankan saja amanah yang sudah kalian emban, dan jangan berharap yang tidak mungkin.

” Jalankan tugas kalian, tidak usah berharap kepada yang tak mungkin ataupun diluar peraturan”, ucapnya.

Dieketahui, masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Aceh Tenggara akan berakhir pada 2 Oktober 2022. (Basri)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.