Aceh Timur, Beritamerdekaonline.com – Ratusan peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antusias mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pembuatan SKCK menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pendaftaran ulang PPPK.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., melalui Kanit II SPKT Polres Aceh Timur Ipda Adriman A.Md membenarkan lonjakan jumlah pemohon SKCK di Mapolres Aceh Timur. “Sejak pengumuman kelulusan seleksi PPPK Pemerintah Aceh Timur, kami melihat peningkatan signifikan dalam permintaan pembuatan SKCK. Kami siap melayani seluruh peserta dengan optimal,” kata Adriman kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Ia menambahkan bahwa Polres Aceh Timur telah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan ini. Dukungan dari jajaran Polsek juga dikerahkan guna mempercepat proses pelayanan. “Kami memastikan pelayanan SKCK berjalan lancar dan cepat, sehingga pemohon tidak perlu menunggu terlalu lama,” jelasnya.
Sebagai putra asli Aceh Timur, Ipda Adriman juga mengimbau para pemohon untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan agar proses administrasi berjalan tanpa hambatan. Para peserta PPPK diharapkan datang langsung ke SPKT Polres Aceh Timur demi kenyamanan dan kelancaran pelayanan. (MR)

Suasana ramai di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur, Jumat (3/1/2025). Ratusan peserta PPPK antre untuk pembuatan SKCK sebagai syarat administrasi pendaftaran ulang.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan