Kabupaten Semarang | Beritamerdekaonline – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus menunjukkan progres positif. Salah satu sasaran fisik yang kini memasuki tahap pemasangan rangka atap adalah rumah milik Ibu Sri Wudyatun di Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026).

Pemasangan rangka atap dikerjakan secara bergotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga setempat. Kekompakan dan semangat kebersamaan yang terjalin menjadi kunci percepatan pembangunan agar rumah tersebut segera dapat ditempati dengan aman dan nyaman.

Tahap pemasangan rangka atap merupakan bagian penting dalam proses rehabilitasi rumah. Setelah pekerjaan ini selesai, pembangunan akan dilanjutkan dengan pemasangan genteng sebagai penutup bangunan sehingga rumah menjadi lebih kokoh dan mampu memberikan perlindungan dari panas maupun hujan.

Di lokasi pekerjaan, personel Satgas TMMD dan warga tampak saling bahu-membahu mengangkat serta memasang rangka atap dengan penuh kehati-hatian. Sinergi tersebut menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mewujudkan pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Program TMMD Reguler ke-129 tidak hanya menghadirkan hunian yang lebih layak bagi warga, tetapi juga memperkuat budaya gotong royong yang menjadi ciri khas kehidupan masyarakat pedesaan. Dengan kerja sama yang solid antara TNI dan warga, rehabilitasi rumah milik Ibu Sri Wudyatun diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh keluarga penerima.
(Ikhsan)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.