Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, melaksanakan Reses Pertama Masa Sidang Pertama Tahun 2026 dalam rangka menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di halaman SMPN 5 Kota Bengkulu, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Minggu (15/2/2026).

‎Reses Bambang Hermanto di SMPN 5 Kota Bengkulu, Soroti BPJS Nonaktif dan Validasi Data Kependudukan.


‎Dalam kegiatan reses yang berlangsung di wilayah Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu, Daerah Pemilihan (Dapil) III itu, Bambang Hermanto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat sangat aktif. Warga antusias menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan, khususnya terkait persoalan bantuan sosial dan layanan kesehatan.

‎Salah satu isu yang mengemuka adalah pemutusan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dampak kebijakan tersebut dirasakan hingga ke Kota Bengkulu. Bambang mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 15 ribu peserta PBI di Kota Bengkulu yang kepesertaannya diputus per 1 Januari 2026.

‎Akibatnya, banyak warga yang mendapati kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tidak aktif saat hendak berobat.

“Masih banyak BPJS Kesehatan masyarakat kita yang tidak aktif. Ketika ingin berobat rutin ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan, baru diketahui bahwa kepesertaannya tidak aktif. Ini tentu menjadi kendala serius,” ujarnya.

‎Menanggapi persoalan tersebut, Bambang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berupaya mengatasinya melalui skema BPJS gratis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi sementara bagi warga terdampak pemutusan PBI dari pemerintah pusat.

‎Selain persoalan BPJS, isu lain yang menjadi perhatian dalam reses tersebut adalah masalah administrasi kependudukan. Banyak warga mengeluhkan ketidaksesuaian data, khususnya terkait penulisan nama pada dokumen kependudukan.

‎Dalam forum tersebut, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu turut memberikan penjelasan. Warga diimbau untuk memeriksa kembali keakuratan data, termasuk penulisan nama yang tidak sesuai, seperti penggunaan spasi yang keliru.

‎Bambang menegaskan pentingnya ketelitian dalam penulisan data kependudukan. Kesalahan kecil, seperti penambahan atau pengurangan spasi pada nama, dapat berdampak pada proses administrasi di kemudian hari, termasuk saat anak melanjutkan pendidikan atau mengurus dokumen penting lainnya.

‎“Kami mengingatkan agar masyarakat benar-benar memastikan data anak dan keluarga sudah sesuai. Jangan sampai ada kesalahan penulisan nama karena akan berpengaruh pada dokumen berikutnya,” katanya.

‎Ia menegaskan bahwa dua topik utama yang mengemuka dalam reses kali ini adalah persoalan BPJS Kesehatan nonaktif dan validasi data kependudukan. Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah.

‎Melalui reses ini, Bambang Hermanto berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera dicarikan solusi secara bersama-sama.