Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Pelaku pencurian di rumah N. Suriani Hasibuan warga Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun yang telah kabur ke Tanjung Balai berhasil di tangkap Sat Reskrim Polres Padang Lawas. kemaren Kamis, 25 November 2021 sekira pukul 05,00 Wib.
Demikian jelas Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aman B. Putra SH, kepada Media ini di terangkan bahwa sebelumnya korban N. Suriani Hasibuan membuat laporan ke Mapolres Padang Lawas bahwa Rumahnya telah di masuki pencuri.
Sehingga, atas laporan tersebut Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas melakukan penyelidikan, setelah mengetahui jejak pelaku dengan segera Team Personil di Pimpin Kanit 1 IPDA A. Bani S. SH langsung bergerak menuju Tanjung Balai.
Lebih lanjut dikatakannya, Tersangka pelaku pencurian SI Nasution (21) warga Desa Sibuhuan Julu Kecamatan Barumun berhasil diketahui keberadaannya setelah Team Gabungan Polres Padang Lawas dengan Pers Satreskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi masyarakat bahwa tersangka berada di rumah Hasan Nasution di Jln. Sinangin Gg. Kecubung LK. III Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Libung Kotamadya Tanjung Balai.
Ternyata, setelah dilakukan penyergapan di rumah Hasan Nasution, tersangka tidak ada di dalam rumah tersebut, sehingga dengan tidak membuang buang waktu, team di Pimpin IPDA A. Bani S. SH melakukan penyergapan ke rumah Ranjani adek ipar tersangka yang tidak begitu jauh dari rumah Hasan Nasution.
” Dengan tidak berkutik akhirnya, tersangka SI Nasution berhasil di tangkap saat berada di rumah Ranjani dan akhirnya tersangka bersama barang bukti berupa ;
– 1 (satu) buah dompet tempat penyimpanan perhiasan berlian.
– 1 (satu) gulung kain bahan/bakal warna biru merek “SHIKEN JUMPING”.
– 1 (satu) gulung kain bahan/bakal motif batik warna biru corak coklat.
– 1 (satu) gulung kain warna coklat merek “ORIGINAL AMERICAN”.
– 1 (satu) buah Handphone merek VIVO Y-93 warna biru kombinasi hijau dan kesing warna hitam.
Di bawa team Personil Sat Reskrim ke Mapolres Padang Lawas untuk di lakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan proses hukum selanjutnya, pungkas Aman. (Bonardon)



Tinggalkan Balasan