Berita Merdeka Online, Kutacane — Berita Merdeka Online-Satuan Polisi Pamong Praja Satpol dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP- WH) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mengelar razia di sejumlah hotel, penginapan dan rumah kos-kosan.

Kasat Pol PP -WH Rahmad Fadli, mengatakan, razia tersebut rutin dilakukan sejak Sabtu malam 26 Maret 2022 oleh petugas Satpol PP- WH.

“Razia itu rutin kita lakukan, kita lakukan razia di sejumlah hotel dan rumah kos sejak malam Minggu kemarin, lokasinya baru disekitar pusat kota, ” Kata Padli (30/03/2022) kepada awak media.

Selain itu kata Padli, razia rutin juga dilakukan menyebar ke lokasi yang dicurigai dan laporan masyarakat, akan terjadinya pelanggaran Syari’ah Islam di sepanjang bulan Ramadhan mendatang.

“Razia ini dilaksanakan guna mencegah pelanggaran syari’ah islam oleh masyarakat, ” sebutnya.

Dalam pelaksanaan razia sebut Padli, petugas belum menemukan pelanggaran fatal. namun, dalam razia itu dua orang warga setelah diperiksa tidak mampu menunjukkan identitasnya. kemudian petugas mengarahkan agar melapor  kepada Kepala Desa setempat.

” Selain sudah menjadi kewajiban petugas kami, juga dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam pelanggaran Aqidah, ibadah dan syari’ah islam” ucapnya.

Selanjutnya, kegiatan di Bulan Ramadhan pihaknya masih menunggu edaran Forkopimda dan rencanakan razia berikutnya akan digelar secara gabungan. (Basri )


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.