LHOKSUKON, beritamerdekaonline.com – diduga Seorang Pasien Covid 19 berinisial KH (58) asal Kecamatan Matangkuli Meninggal dunia di Rumah Sakit dr Zainal Abidin.
Jenazah di bawak pulang dari Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh asal desa Blang, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara tiba dirumah duka pukul 7.15 wib, dengan Protokuler kesehatan. Rabu (9/9/2020).
Kapala Desa Blang T.Ramli Thaib mengatakan” KH sudah berada di RSU dr Zainal Abidin selama 4 hari dengan sakit demam biasa, pasie meninggal di RSU dr Zainal Abidin jam 5.00 wib Jenazah tiba di desa jam 7.15 wib dengan surat pengantar serah terima jenazah seperti pada umumnya.
“kami tak terima surat pemberitahuan dari pihak RSU dr Zainal Abidin bahwasannya pasien terpapar Covid, baik surat ataupun pemberitahuan secara langsung, mungkin ada diserahkan sama pihak keluarga,”ucap kades
T.Ramli Thaib mengharapkan ada langkah langkah yang diambil tim Gugus Covid 19 Aceh utara terhadap kejelasan hasil swab, tindak lanjut penaganan untuk pihak keluarga dan masyarakat setempat.
Jenazah dimakamkan sesuai standar protokuler kesehatan Covid-19 yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid 19 yang melibatkan 6 petugas Dinas kesehatan,1 angota Polsek dan 1 pihak keluarga. (Zul)
Penulis : Zulkifli
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan