Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bersinergi dengan DPRD dalam menindaklanjuti pandangan umum delapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan regulasi sanitasi yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Herwan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda sanitasi, Selasa (20/10). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, Herwan hadir mewakili Gubernur Bengkulu.
Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda sanitasi. Secara umum, mayoritas fraksi meminta agar rancangan peraturan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi pandangan tersebut, Herwan menyatakan bahwa pemerintah provinsi siap berkoordinasi dengan DPRD untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna.
“Pemerintah daerah siap berkolaborasi dan bersinergi bersama legislatif, dalam hal ini DPRD Provinsi Bengkulu, untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna hari ini. Insyaallah, pada rapat paripurna selanjutnya, tindak lanjut ini akan langsung disampaikan oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Bengkulu,” ujar Herwan.
Menurut Herwan, koordinasi antara pemerintah provinsi dan DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Dengan koordinasi yang baik, regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum dan administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pembahasan Raperda sanitasi tersebut diharapkan turut mendukung pelaksanaan program Bantu Rakyat, khususnya dalam penguatan kebijakan sanitasi dan pengelolaan limbah domestik. Pengelolaan sanitasi yang baik diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan permukiman, mengurangi risiko pencemaran, serta mendukung kesehatan masyarakat.
Melalui penyusunan regulasi yang menyeluruh, Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memperkuat arah kebijakan sanitasi, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan mendorong pengelolaan limbah domestik secara tepat serta bertanggung jawab.
Penyampaian pandangan umum delapan fraksi menjadi salah satu tahapan dalam proses pembentukan peraturan daerah. Pandangan dan masukan yang disampaikan DPRD selanjutnya menjadi bahan untuk menyempurnakan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Herwan menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD diperlukan agar kebijakan sanitasi yang disusun dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar, mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, dan menjaga kesehatan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan