Lebong, beritamerdekaonline.com — Konflik perangkat desa di Talang Leak I yang sempat diberitakan dipecat tampaknya sudah menyelesaikan mengenai permasalahan di Kecamatan Bingin kuning kabupaten Lebong terkait pembayaran honor perangkat desa.
Saat dikonfirmasi via whatsapp, kepala desa melalui sekretaris desa, Sandi membenarkan bahwa gaji perangkat desa yang dipecat sebanyak 5 (lima) orang sudah dibayarkan pada Jum’at (7/3/2023).
“Kami sudah memberikan gaji perangkat desa yang sudah dipecat,” jelas sekdes melalui WhatsApp pada Selasa 11/07/2023.
“Gaji mereka sebagian kami berikan di kantor camat, dan sebagian mereka yang tidak hadir langsung mengambil kerumah.” tambahnya
Perangkat desa talang leak 1, Don juga membenarkan bahwa mereka sudah mendapatkan gaji yang diberikan oleh sekdes.
“Benar kami sudah menerima gaji, terkait pengambilan gaji kami mengambilnya secara terpisah dan masing masing mengingat kesibukan.” sampainya
“Ada yang mengambil dikantor camat dan ada juga yang mengambil gaji dirumah sekdes.” Ujar Don. (ML)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan