Lhoksukon, beritamerdekaonline.com – seorang pria warga paya bakong dikabarkan menembak seorang IRT. Penembakan IRT mengunakan jenis senapan angin.

Rohani (33) merupakan korban penembakan, dan Usrah (6) korban penganiayaan, anak dari pada Rohani, Pelaku merupankan tetangga korban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan kejadian itu dilaporkan Wardia (33), adik kandung korban, terjadi dirumah korban pada Selasa (23/2).

“Pelakunya seorang pria berinisial M yang merupakan tetangga korban,” ujar Iptu Sudiya, Jumat (26/2/2021).

Disebutkan, pada saat kejadian pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sepucuk senapan angin, kemudian mendobrak masuk kerumah korban dengan cara menendang pintu rumah, didalam rumah pelaku memaki-maki korban dan tiba-tiba pelaku menembak lengan kanan korban dengan senapan angin.

“Wajah Korban juga dipukul menggunakan senapan itu, setelah itu pelaku juga memukuli anak korban dengan senapan yang sama hingga diseret keluar rumah sampai ke jalan,” ujar Iptu Sudiya.

Ia menjelaskan, Kasus ini kini telah ditangani Satuan Reskrim Polres Aceh Utara.

“Pelaku sudah melarikan diri, saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, sementara pelaku terus diburu” pungkasnya. (zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.