Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Tingkat kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara tak diduga mencapai hingga 4.306 kasus, dikutip dari Amanat Kapolda Sumatera Utara Irjend R. Z. Panca Putra S. M.Si yang di bacakan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si dalam rangka Apel Gelar Pasukan Operasi Mandiri Kewilayahan “Zebra Toba 2022” di halaman Mapolres Padang Lawas, Senin 03 Oktober 2022.

Dikatakannya, pelaksanaan Apel gelar pasukan hari ini merupakan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan “Operasi Zebra Toba 2022″ baik pada aspek personil, sarana prasarana, termasuk keterlibatan seluruh unsur terkait termasuk TNI-POLRI, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Hal ini perlu dilakukan akibat permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) masih sangat memprihatinkan di duga terjadi akibat rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas.

Dikatakan, dari 4.306 kasus kecelakaan lalu lintas tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia 1.153 Orang, korban luka berat 1.443 Orang, korban luka ringan sebanyak 4.786 Orang dan kerugian materiil mencapai Rp. 11.355.120.000,

Untuk menyikapi permasalahan tersebut perlu upaya peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) sehingga Polda Sumatera Utara dan jajarannya seperti Polres Padang Lawas perlu melaksanakan Operasi Zebra Toba 2022 selama 14 hari terhitung mulai hari ini tanggal 03 – 16 Oktober 2002, dengan mengusung tema ” Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”. Seperti saat ini jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. jelas Kapolres.

Dalam acara Apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2022 di halaman Mapolres, Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melaksanakan rangkain acara seperti Pemeriksaan kesiapan pasukan dan Penyematan Pita Tanda Opersi Zebra Toba 2022 di Mulai, kepada perwakilan TNI-POLRI, Satpol-PP dan Dishub.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa selain tujuan Operasi Zebra 2022 juga disampaikan sasarannya termasuk segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang mengakibatkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum pada saat dan pasca operasi.

Disamping itu, seluruh personil yang terlibat dalam operasi zebra toba 2022 harus benar-benar memahami cara bertindak yang harus dilaksanakan seperti pada saat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintaslintas melalui pemberian tilang, baik teguran secara elektronik dengan Etle Mobile pada 7 ( tujuh) prioritas pelanggaran, dan kepada personil diharapkan agar melaksankan tugas dengan profesional, bermoral dan humanis, pungkas AKBP Indra Yanitra Irawan.

Pantauan Media ini, Hadir dalam acara Plt. Bupati Padang Lawas drg.H. Zarnawi Pasaribu Cht MM (AZP), Kodim 0212/Tapsel yang diwakili Danramil 08/ Barumun Kapten inf Arh, Soleh Hasibuan, para PJU Polres Padang Lawas, Ketua PAMK Polres Padang Lawas H. Pauzan Hamidi Hasibuan S.Ag, Kepala Inspektorat Harjusli F. Siregar, Kasatpol PP. Agus Saleh Saputra Daulay SH, MM, Kepala BPBD Abdul Hamid Nasution, Kepala Dinas Perhubungan Roni Saipul SST dan tamu undangan lainnya. (Bonardon)