Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan pidato perdananya usai dilantik di Gedung DPRA, Rabu (12/2). Ia mengumumkan pencabutan sistem barcode untuk pengisian BBM di seluruh SPBU Aceh, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Aceh, Beritamerdekaonline.com – Gubernur Aceh yang baru dilantik, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, langsung membuat gebrakan dengan mencabut aturan penggunaan barcode untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh. Kebijakan ini diumumkan dalam pidato perdananya usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Gedung DPRA, Rabu (12/2).

Mualem menegaskan bahwa sistem barcode yang selama ini diterapkan tidak efektif dan justru menyulitkan masyarakat. “Mulai hari ini, seluruh SPBU di Aceh tidak boleh lagi menggunakan barcode. Masyarakat bisa mengisi BBM tanpa harus menunjukkan barcode,” tegasnya di hadapan para tamu undangan yang memenuhi ruang sidang Gedung DPRA. Pernyataan ini disambut tepuk tangan meriah sebagai bentuk dukungan atas kebijakan yang dianggap pro-rakyat.

Langkah tegas Mualem mencabut sistem barcode menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang lebih sederhana dan berpihak pada masyarakat. Selama ini, sistem barcode dianggap membatasi akses masyarakat dalam memperoleh BBM dan menimbulkan antrean panjang di sejumlah SPBU.

“Tujuan kami adalah untuk mensejahterakan dan menyenangkan hati masyarakat, bukan untuk menyusahkan mereka,” tegas Mualem. Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi keluhan warga yang selama ini merasa dipersulit dengan aturan barcode.

Pelantikan Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur berlangsung lancar dan khidmat. Acara ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta para pejabat tinggi Aceh. Dalam sumpah jabatannya, Mualem menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan signifikan bagi Aceh, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya pelantikan kepala daerah di Aceh dilakukan dalam sidang paripurna DPRK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini menjadi agenda prioritas bagi Mualem untuk segera melantik wali kota dan bupati di seluruh Aceh.

Keputusan untuk menghapus sistem barcode ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak warga Aceh yang menyambut baik langkah tersebut karena dianggap lebih mempermudah akses BBM dan mengurangi antrean panjang di SPBU.

“Kebijakan ini sangat membantu kami sebagai masyarakat. Tidak perlu lagi repot dengan barcode yang sering bermasalah,” ujar Zulkifli, salah satu warga Banda Aceh yang merasa terbantu dengan keputusan tersebut.

Langkah awal yang tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan Muzakir Manaf dan Fadhlullah akan fokus pada kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginginkan pemimpin daerah lebih peka terhadap kebutuhan rakyat.

Setelah pelantikan, Mualem langsung dijadwalkan untuk melantik Wali Kota Banda Aceh dan Bupati Aceh Besar. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan amanah sebagai Gubernur Aceh. (Saniman)