Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bengkulu telah mencapai 99,4 persen. BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu kini mendorong penguatan peran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mengejar cakupan 100 persen sekaligus memastikan peserta yang sudah terdaftar tetap berstatus aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, S.Si., M.P.H., menyampaikan capaian tersebut dalam kegiatan Media Gathering Temu Media dan Sosialisasi Program JKN yang digelar di Ballroom Hotel Santika Bengkulu, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan data per 1 September 2026, cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Bengkulu telah mencapai 99,4 persen atau mencakup sebanyak 2.156.282 jiwa.
Syafrudin mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi amanat pembangunan nasional mengenai perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Namun, masih terdapat sekitar 0,6 persen penduduk yang belum tercakup sehingga diperlukan kerja sama seluruh pihak untuk mencapai cakupan 100 persen.
“Untuk Bengkulu, itu sudah 99,4 persen dengan pembaginya adalah data penduduk 2026 semester satu. Sehingga masih ada kurang lebih 0,6 persen,” ujar Syafrudin.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam menutup kekurangan cakupan kepesertaan tersebut. Pemerintah desa dinilai paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki kemampuan untuk mengetahui warga yang belum terdaftar maupun peserta yang status kepesertaannya tidak aktif.
Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS Kesehatan menjalankan program PESIAR, yakni Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi.
Melalui program itu, pemerintah desa bersama aparat setempat dapat memetakan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, kemudian melakukan pendataan secara lebih terperinci, memberikan advokasi atau edukasi, dan selanjutnya membantu proses pendaftaran.
“PESIAR itu petakan, kemudian sisir, kemudian advokasi dan kemudian mendaftarkan,” jelas Syafrudin.
Ia menilai keterlibatan aktif pemerintah desa akan membantu mempercepat pencapaian UHC 100 persen di Bengkulu. Upaya tersebut juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, hingga aparat desa.
Syafrudin mengatakan target cakupan 100 persen juga perlu diikuti dengan perhatian terhadap status kepesertaan agar masyarakat tidak hanya terdaftar, tetapi juga dapat memperoleh jaminan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Untuk mendapatkan 100 persen kita ada daftarnya, daftar masyarakat yang belum terdaftar. Kemudian ada masyarakat juga yang nonaktif. Nah, itu kita upayakan secara kolaborasi tentunya dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kota dan sampai ke paling bawah yaitu aparat desa,” katanya.
Selain membahas capaian UHC, Syafrudin menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi mengenai Program JKN kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki posisi strategis sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial.
Ia berharap media dapat membantu memberikan edukasi mengenai regulasi dan prosedur pelayanan kesehatan yang benar. Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pelayanan JKN sebelum menghadapi kondisi sakit.
“Media memiliki peran yang strategis di masyarakat sebagai kontrol sosial, sebagai penyampai informasi dan verifikasi informasi dan sebagainya. Itu sangat strategis untuk menyampaikan program-program ini,” ungkapnya.
Syafrudin menilai edukasi kesehatan akan lebih mudah diterima masyarakat ketika disampaikan dalam kondisi mereka tidak sedang menghadapi persoalan kesehatan. Sebaliknya, informasi yang diberikan ketika seseorang sedang sakit atau berada dalam kondisi darurat cenderung sulit dipahami secara menyeluruh.
Karena itu, ia mendorong penyebarluasan informasi mengenai prosedur pelayanan JKN secara berkelanjutan. Salah satu yang perlu dipahami masyarakat adalah mekanisme sistem rujukan pelayanan kesehatan.
Menurutnya, sistem rujukan telah dirancang oleh Kementerian Kesehatan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan secara berjenjang. Masyarakat tidak serta-merta harus langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit apabila kondisi kesehatannya masih dapat ditangani pada tingkat fasilitas kesehatan sebelumnya.
“Kalau semua masyarakat itu langsung minta rujukan, rumah sakit nanti penuh sekali. Dan masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan itu tidak bisa mengakses, terkendala,” ujarnya.
Selain penguatan edukasi, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu juga mendorong kolaborasi dengan rumah sakit di wilayah Kota Bengkulu. Kerja sama tersebut diharapkan mendukung kelancaran pelayanan kepada peserta JKN sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai prosedur pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Syafrudin juga menyinggung upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi bayi baru lahir. Ia menyebut adanya sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir yang selanjutnya dapat mendukung proses kepesertaan JKN.
Menurutnya, bayi yang baru lahir merupakan kelompok yang rentan terhadap gangguan kesehatan sehingga kepastian jaminan kesehatan perlu diberikan sedini mungkin.
Secara nasional, cakupan kepesertaan JKN juga telah berada pada kisaran 98 persen dari jumlah penduduk. Namun, upaya peningkatan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat di setiap daerah.
Syafrudin berharap sinergi antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, pemerintah desa, fasilitas kesehatan, media, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Dengan kolaborasi tersebut, target UHC 100 persen di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat diwujudkan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan melalui Program JKN secara tepat dan berkeadilan.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan