Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Kabag Kesra Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), Akhmad Nuryukha Fitri, S. Pd penuhi atau dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) di Bengkulu Utara, terkait kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di dalam Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Kegiatan MTQ yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar RP. 5. 872.905.100 miliar rupiah tersebut berlangsung pada 5 Juni 2024 lalu selaku Pengguna Anggaran (PA) H. Fitriyansyah, SSTP, MM dimana MTQ dipusatkan di dalam Kota Arga Makmur Bengkulu Utara tepatnya di depan atau seberang jalan jalur dua kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur Alun-Alun Rajo Malim Paduko.”

“Dari data diperoleh melalui DPA media ini ada anggaran mencurigakan diduga dari pecahan Lima Miliar lebih tersebut, diantaranya belanja baju batik 97 lembar, belanja baju batik 265 lembar, Pakaian Kaos TC BU 174 lembar, pakain jas stel kafilah 97, steiker MTQ 5000 lembar, training center MTQ, sewa dan belanja bahan-bahan lainya.” Ujar sumber yang dimana nama tidak ingin dikutip, pada Senin (4/08/2025).
“Akhmad Nuryukha Fitri kepada media ini juga sempat mengaku (sebelumnya-red) menyampaikan untuk pakaian, dan makan minum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), ketika dicerca diberikan kesiapa dirinya enggan berkomentar lebih dalam seperti merahasiakan terkait hal tersebut, dan juga kebingungan ditanya soal anggaran striker MTQ. kemudian katanya lagi untuk dana sebesar itu bukan disaya saja terpecah di beberapa bidang.”
“Terpisah, adapun pemanggilan Kabag Kesra Pemkab BU ke APH BU, berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu, sekira Pukul 14.50 Wib. Dimana saat itu media ini ingin melakukan konfirmasi terkait MTQ tahun 2024 dan saat itu juga secara kebetulan berpapasan langsung dipintu keluar ruangan Kabag, disana juga sempat terjadi pembicaraan soal pemanggilan ke APH BU.”
Lanjut, Kabag Kesra mengajak media ini ke ruang tamu dan duduk dikursi tamu dirinya didampingi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkulu Utara, sempat mengakui dimana dalam percakapan rekaman handphone tersebut Kabag Kesra jelas mengakui dirinya ingin memenuhi panggil ke APH terkait MTQ di Bengkulu Utara, juga sekaligus diduga adanya persoalan terkait seperti adanya menyelesaiakan permasalahan pada kegiatan MTQ ini.
“Dan parahnya lagi, masih dalam percakapan dirinya sempat mengatakan hal-hal diluar nalar diduga ada istilah cari aman, dan juga dirinya seperti buru-buru dari bahasa tubuhpun terlihat dirinya gelisah, mengatakan kembali ingin menghadap panggilan ke APH. Dan meminta pemberitaan terkait MTQ ini janganlah di publikasikan ke publik.”
Setelah beberapa hari dan setelah memenuhi panggilan dari APH, sepertinya Kabag Kesra mendadak oprasi usus buntu, dimana sebelumnya sempat mengatakan 30 hari akan melakukan oprasi usus buntu. Akan tetapi sehabis dipanggil Kabag Kesra sepertinya ngedrop dan mendadak langsung menjalani oprasi usus buntu, ya saat ini masih di RSUD Arga Makmur masih perawatan setelah menjalani proses oprasi usus buntu, Tutup Kabag Kesra BU sebelumnya. (Yapp)




Tinggalkan Balasan