Seluma, Berita Merdeka Online – Menyikapi viralnya dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa sekolah dasar berinisial AMA di media sosial, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma bergerak cepat melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), Jumat (10/04/2026).

Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus meredam spekulasi publik. Kegiatan pulbaket dilaksanakan di Kelurahan Pajar Bulan dan Desa Pinju Layang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dalam proses tersebut, personel Sat Reskrim turut didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dari Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma. Fokus utama penyelidikan adalah klarifikasi terhadap orang tua siswa, pihak sekolah, guru, serta sejumlah siswa yang merupakan teman sekelas korban.

Dari hasil pulbaket yang dilakukan, diketahui bahwa siswa berinisial AMA merupakan murid kelas 3 di SD Negeri 02 Seluma. Selama ini, yang bersangkutan mengikuti proses belajar di ruang khusus karena mengalami kesulitan dalam membaca dan berhitung, serta memiliki perilaku yang berbeda dibandingkan siswa lainnya.

Orang tua siswa mengungkapkan bahwa anaknya memiliki riwayat sering terlibat konflik dengan teman sebaya dan mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Selain itu, orang tua juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap respons pihak sekolah dalam menangani permasalahan tersebut.

Namun, pihak sekolah memberikan penjelasan bahwa metode pembelajaran khusus yang diterapkan merupakan bentuk perhatian untuk membantu meningkatkan kemampuan dasar siswa. Sekolah juga membantah adanya tindakan kekerasan atau perundungan terhadap AMA.

Berdasarkan keseluruhan keterangan yang dihimpun, aparat kepolisian menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti atau indikasi kuat terkait adanya tindakan bullying sebagaimana yang beredar di media sosial.

Permasalahan yang terjadi lebih mengarah pada perbedaan persepsi antara orang tua dan pihak sekolah, terutama dalam hal komunikasi dan penanganan siswa. Ketidakhadiran siswa di sekolah juga disebut lebih disebabkan oleh rasa takut terhadap proses pembelajaran, bukan karena tekanan akibat perundungan.

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Panji Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan proses penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Dari hasil pulbaket, tidak ditemukan unsur bullying seperti yang beredar di media sosial. Namun kami tetap mengimbau agar semua pihak mengedepankan komunikasi yang baik demi kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Polres Seluma memastikan akan terus memantau perkembangan situasi serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi. (Aprianto)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.