Medan, Beritamerdekaonline.com – Polrestabes Medan Telah berhasil mengungkap sindikat jaringan Narkotika seberat 55 Kilogram dan saat ini masih dalam tahap pengembangan berikutnya, Senin (20/7/2020).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut Kombespol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan 55 kg narkotika dari 2 jaringan berhasil di ungkap Polrestabes Medan.

” Kapolda Sumut berpesan masyarakat jangan hanya diam, terus berikan infomasi ke Polisi.” Ujar Kabid Humas.

Ditempat yang sama Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, S.I.K., M.Si,  yang Memimpin press release langsung menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika seberat 55 kg oleh Polrestabes Medan  dilaksanakan di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.

” Pengungkapan kasus narkotika ini ada 2 jaringan yaitu jaringan Aceh – Medan – Surabaya dan Aceh -Medan – pekanbaru”, jelasnya.

Diterangkannya, Dari jaringan Aceh – Medan – Surabaya jumlah barang bukti sebanyak 40 kg sedangkan dari jaringan Aceh- Medan – Pekanbaru jumlah barangbuktinya 15 kg.

” Adapun jumlah tersangka yang di ringkus dari kedua jaringan narkotika ini yaitu 15 tersangka dimana 2 diantaranya di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di ringkus”, terangnya.

Selanjutnya Kapolda Sumut memaparkan bahwa semua tersangka yang terlibat menggunakan KTP palsu dan akan turut melakukan koordinasi dengan wilayah yang menerbitkan KTP para tersangka dan turut pula di amankan barangbukti sebanyak 27 HP, jam tangan, uang sebanyak Rp 16.000.000,- .

” Kepada awak media agar turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika dan menyampaikan kepada anggota Polri apabila mengetahui terjadinya pengedaran narkotika di wilayah Sumut”, cetus Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin.

Turut hadir dalam Press Release Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, S.I.K., M.Si, Kabid Humas Polda Sumut Kombespol Tatan Dirsan Atmaja, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan para Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan.

Penulis: (Dodi Antoni)

Editor: (Mitra Pizer)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.