Aceh Timur – Salah satu Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi(GMPK), melakukan Gugatan Informasi untuk Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur, hal ini sebagaimana tertuang dalam surat yang di layangkan oleh Komisi Imformasi Aceh (KIA) dengan nomor 281/KIA-PS/XII/2019, perihal panggilan sidang di tujukan kepada Seketaris Daerah Kabupaten Aceh Timur selaku Atasan pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama Kabupaten Aceh Timur.13/12

Pejabat pengelola Informasi dan dokumentasi utama kabupaten Aceh Timur Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur.

Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi Aceh Timur sebagai (Pemohon) terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur
dalam sidang komisi Informasi terkait sengketa informasi publik.

Tak tanggung -tanggung Lembaga LSM tersebut, yang berpusat di jakarta meminta data pertanggung jawaban SPJ dinas tahun 2018, akan tetapi dinas pendidikan Enggan memberikan, sebagai bagian kontrol sosial juga, dan keterbukaan informasi publik di atur dalam Undang -undang, dalam hal ini Diskomimfo sebagai pejabat pengelola informasi utama di aceh timur, sebagaimana tertuang dalam Permendagri no 3 tahun2017.

Tentang pedoman pengelolaaan pelayanan informasi dan dokumentasi kementrian dalam negeri dan pemerintahan daerah sebagaimana dijelaskan oleh kadis komimfo Aceh Timur, Rizal.SE.AK..M..SI.MBA, bahwa dirinya hadir dalam sidang sengketa informasi publik dengan dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur, dinas pendidikan dan Kebudayaan Aceh timur memberi kuasa kepada kabid kebudayaan H.Rahmasyah.

Berdasarkan hasil penulusuran media beritamerdekaonline.com, Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh timur sudah beberapa kali terjadi sidang sengketa informasi publik, hal ini dinilai kurangnya membangun komunikasi antar kalangan LSM maupun kalangan pengiat sosial lainnya dan bahkan dinilai cuek mencibtakan kondisi miscomunikasi. (MR)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.