Kabupaten Kaur, BMO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu launchcing safari digital dengan tema” manfaatkan teknologi informasi SDM, mengentaskan keterisoliran wilayah” untuk pertama kali di Provinsi Bengkulu, yang diadakan di Kabupaten Kaur dengan tujuan untuk mensosialiasasikan media siber sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar.

Acara ini langsung di buka oleh wakil Bupati Kaur Hj. Yulis Suti Sutri. Am. Keb di Gedung Sentra Kuliner Bintuhan, 27/08/2019.

Turut hadir dalam acara ini yaitu Ketua SMSI propinsi Bengkulu Dr. Rahimandani, didampingi sekjen SMSI Wibowo Susilo, kasat reskrim polres kaur, Kabid Kominfo kabupaten kaur, serta seluruh pengurus SMSI Kabupaten kaur, perwakilan forum kepala desa se-kabupaten kaur dan undangan para pelajar SMU/SMK se-kabupaten kaur.

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu Dr. Rahimandani dalam sambutanya menyampaikan, safari digital ini digelar perdana di kabupaten kaur bertujuan untuk memberikan pemahaman pada memasyarakat melalui layanan informasi internet, salah satunya melalui media siber atau online.

Informasi saat ini disajikan melalui internet, baik itu informasi yang tersaji melalui media sosial, dan situs, youtube, karena masih banyak masyarakat yang belum paham soal membedakan mana media sosial dan mana media online, mana informasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku, dan mana informasi yang liar alias tidak memiliki landasan hukum, ini sebagai sosialisasi bagi masyarakat, termasuk juga saat ini setiap orang yang memiliki akun media sosial bebas melakukan posting dalam beragam konten, jika tidak paham bisa melanggar ketentuan, hal inilah yang bisa dipidana menjerat seseorang ke Rana hukum untuk itu, SMSI akan melakukan edukasi informasi, sehingga masyarakat tahu dan bisa membedakan mana informasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, dan mana informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan”jelas Rahimandani selasa (27/8/2019).

Sementara kasat Reskrim polres kaur dalam penyampaian materinya menghimbau agar pengguna media sosial tidak mengapload informasi-informasi sembarangan baik berupa SARA, ataupun foto-foto sadisme, juga informasi Hoaks karena jelas hal semacam Ita dapat melanggar undang-undang ITE,ujar kasatres”.

Di penghujung acara Sekjen SMSI propinsi Bengkulu Wibowo Susilo memberikan berbagai hadiah dorpres kepada peserta pelajar yang ikut dalam acara safari digital berupa uang dan baju kaos bentuk dari suport terhadap kalangan pelajar.(MRW)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.