Berita Merdeka Online, ACEH SELATAN – Pengurus Majelis Pendidikan (MPD) Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan Pertimbangan dan rekomendasi tahun 2021 kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kamis (27/01/2022). Acara yang berlangsung di ruang rapat setdakab dan dihadiri oleh 11 orang Pengurus MPD Kabupaten Aceh Selatan.

“Alhamdulillah Bupati menyambut baik dan merespon dengan baik dan memuaskan. Ke 3 poin rekomendasi MPD diterima untuk secepatnya akan ditindaklanjuti,” kata Ketua MPD Kabupaten Aceh Selatan, Drs H Yahya Azmar MM

Adapun ke tiga poin rekomendasi MPD yang akan ditindaklanjuti tersebut, lanjut Yahya Azmar, diantaranya, menyangkut regrouping (penggabungan) SD yang sangat tidak layak jumlah murid dengan dilakukan rapat terpadu dan melahirkan Perbup, kedua
regulasi tentang pengesahan struktur komite sekolah di semua jenjang SD/MI SMP/MTs dan Dayah (Perbup).

“Dan yang ketiga, pembelajaran muatan lokal yaitu keistimewaan Aceh pembelajaran yang berakhqul kharimah (Perbup),” ungkap Yahya Azmar. Usai penyerahan rekomendasi tersebut, acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Karena waktu yang sangat terbatas dalam kesempatan itu ada beberapa pengurus yang memberikan masukan kepada Bupati.

Drs Yulizar Yunus menyampaikan bahwa banyak hasil temuan lapangan, dimana sekolah yang memprihatinkan karena kurang murid mulai dari Labuhanhaji, Meukek, Samadua dan Tapaktuan.

Selanjutnya, Maidar MA menyampaikan keadaan Kantor Sekretariat MPD Kabupaten Aceh Selatan yang kurang representatif karena tidak ada ruang sidang dan rapat MPD. Kami rasa perlu perhatian dari Bapak Bupati.

Maidar MA mengatakan, sebelum diserahkan dokumen dan rekomendasi dimaksud, Waklil Ketua MPD Aceh Selatan, Rusdi Kurnia MPd membacakan latar belakang rekomendasi dan tiga poin rekomendasi tahun 2021 tersebut di hadapan Bupati.

Setelah itu, dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua MPD Aceh Selatan, H Yahya Azmar MM mewakili pengurus MPD Aceh Selatan kepada Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran. (Kausar)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.