Berita Merdeka Online, Merangin — Pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 05.30 wib Personil Polsek Bangko telah melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Pemakaman Pasien yang dinyatakan Positif Covid 19 dan di makamkan secara Prokes oleh Tim Satgas Covid 19 dari BPBD Kabupaten Merangin jambi di pemakaman umum desa Sungai Putih Kecamatan Bangko Barat.
Kronologis dan riwayat Pasien meninggal dan di nyatakan Positif covid 19 Adalah sebagai berikut,
Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 Pasien An.WAHYUDIN, 54 tahun, RT 09 Dusun III Desa Sungai Putih akan melakukan pemeriksaan sakit Kanker Otak di RSUD Ambunjani bangko untuk dilakukan Operasi karena peralatan di RSUD Ambujani Bangko yang kurang memadai maka Pasien langsung dirujuk ke Rumah Sakit M.Jamil Padang untuk dilakukan Operasi Kanker Otak,
namun seblumnya oleh RSUD Bangko telah di lakukan Pcr terlebih dahulu, dan pada tanggal 26 Maret hasil Pcr pasien dinyatakan Positif Covid 19 yang kemudian oleh RS M.Jamil Padang Pasien dilakukan isolasi di RS M.Jamil Padang,
Pada tanggal 9 April 2022 sekira Pukul 09.00 wib Pasien Meninggal dan langsung dikermasi sesuai Prokes Pasien meninggal Covid 19 oleh Rs M.Jamil padang kemudian sekira pukul 22.00 wib Pasien di bawa Pulang ke Desa sungai Putih Kecamatan Bangko Barat dan sampai di desa sungai Putih pada hari minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 05.30 wib yang langsung disambut oleh Tim Satgas Covid 19 dari BPBD Kabupaten Merangin untuk dimakamkan secara Prokes.
Adapun Personil Polsek Bangko yang melaksanakan giat AIPDA HARYONO Babin Kamtibmas Bangko Barat.
Pemakaman dihadiri oleh Camat Bangko Barat SAPWAN, S.STP dan Kades Sungai Putih bapak M.YUSUF dan Tim Satgas Covid 19 dari BPBD Kabupaten Merangin.
Penulis : Moh Basori
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan