Bengkulu Tengah, Beritamerdekaonline.com – Pemerintah Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar musyawarah desa (Musdes) penyusunan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) tahun 2023 dan Rembuk Stunting, dengan tema strategi penanganan dan pencegahan stunting di Desa Taba Jambu.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Selain menghambat tumbuh kembang anak dan rentan terhadap penyakit, stunting juga mempengaruhi perkembangan otak yang membuat tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Hal ini berisiko mengurangi produktivitas pada saat dewasa.
Kepala Desa Taba Jambu M. Zul mengatakan dalam kegitan rembuk stunting ini Pemerintah Pusat mempunyai strategi percepatan penurunan stunting di desa sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Untuk menekan kasus stunting, termasuk angka kematian ibu hamil dan bayi, selain melakukan berbagai program atau cara seperti intervensi gizi spesifik meliputi intervensi asupan gizi pada ibu hamil utamanya bagi yang ekonominya lemah, promosi dan konseling ibu menyusui, suplementasi tambah darah remaja atau wanita usia subur, intervensi gizi sensitif seperti penyediaan air minum dan sanitasi.
“Selain itu, kita juga melakukan musyawarah desa penyusunan rencana kerja pembangunan desa tahun 2023 untuk penganggaran kegiatan penanganan stunting dari dana desa,” ujar Kades, Jumat (09/09) pagi.
Dirinya optimis penanganan dan pencegahan stunting di desa nya dapat terlaksana dengan baik dengan program-program yang diusulkan pada tahun depan.
“Kita usulkan di dalam APBD-Des tahun depan mudah-mudahan bisa terlaksana, tidak hanya itu dibutuhkan juga sinergi yang baik dengan pihak terkait agar program-program yang diusulkan tersebut bisa terlaksana dengan baik,” jelas Kades M.Zul.
“Mudah-mudahan angka stunting bisa menurun,” harapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kecamatan Pondok Kubang, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur perangkat desa, hasnul effendi serta undangan lainnya. (Pen/Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan