Kepahiang – Rapat Badan Musyarawah DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rangka penyusunan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan November Masa Sidang ke-III Tahun Sidang 2019 dipimpin Wakil Ketua II DPRD Drs.H.M.Thobari Mu’ad,SH, Rabu (30/10) diruang rapat Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang.
” Tujuh (7) agenda Sidang Paripurna telah kita jadwalkan untuk dilaksanakan pada bulan November ini dalam hal penyusunan dan pembentukan propemperda yang didalamnya ada usulan Raperda baik itu eksekutif dan Raperda inisiatif DPRD yang saat ini sedang disusun Bapemperda bersama Bagian Hukum dan HAM serta termasuk pada bulan November ini agenda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 untuk disahkan menjadi Perda yang saat ini masih dalam tahap rasionalisasi dan sinkronisasi karena sesuai dengan amanat Permendagri 13 Tahun 2006 tentang jadwal penyusunan APBD dan Permendagri 33 Tahun 2019 tentang penyusunan, Penjabaran dan Penetapan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020 bersama kepala Daerah yang harus dilaksanakan 1 (satu) bulan sebelum tahun Anggaran bersangkutan dan telah kita jadwalkan insyaallah untuk persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kepahiang tentang APBD Kabupaten Kepahiang TA 2020 akan dilaksanakn pada tanggal 27 November 2019,” H.Thobari. (*ZA)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan