Merangin, BeritaMerdekaOnline.Com — Tak main-main polres Merangin kerahkan 106 personil untuk tertibkan/razia penambang emas tanpa ijin (Peti), di wilayah hukumnya.

Kali ini pasukan dari polres Merangin yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol. Agus saleh, meraziah
peti di pinggir-pinggir sungai tepatnya di desa sungai ulak kecamatan Nalo Tantan kabupaten Merangin provinsi Jambi. Saptu-12/11/2022.

Puluhan set mesin dompeng dan peralatan tambang di amankan dengan petugas kepolisian dan dibawa ke polres Merangin untuk barang bukti, namun pergerakan petugas kepolisian yang razia diduga bocor sehingga para pelaku tambang melarikan diri.

“Dalam rangka menindaklanjuti laporan warga atas adanya aktifitas penambangan emas tanpa ijin (peti). Di desa sungai ulak tersebut kita kerahkan sebanyak 106 anggota kita, kata Kapolres Merangin AKBP Dewa.

“Kita Akan melaksanakan Razia dalam waktu dekat kedepannya, Melaksanakan Lidik guna penangkapan pelaku saat bekerja, Berkoordinasi pada instansi terkait untuk kerjasama penindakan lanjutan, Memberi himbauan kamtibmas dan Merubah Pola Operasi dan Menggandeng Forkopimda Merangin, tutup Kapolres AKBP Dewa.

Penulis : Moh Basori


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.