Merangin, BeritaMerdekaOnline.Com — Sangat mengejutkan publik pengakuan saudara Jono warga desa tambang emas A1, kecamatan Pamenang selatan, kabupaten Merangin provinsi Jambi ini,

Jono adalah salah satu pasien di puskesmas desa tambang emas A1 yang berobat mengunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau (BPJS),

Sedangkan BPJS saudara Jono setiap bulannya di bayar dengan rutin, namun sa’at digunakan untuk berobat rawat inap di puskesmas tambang emas Jono masih dikenakan biaya/disuruh membayar sebesar Rp 625.000 dengan petugas Puskesmas yang bertugas sa’at itu,

dengan alasan obat yang dipakai pasien saudara Jono tidak dari BPJS,
Sedangkan sepengetahuan Jono kalo obat yang ia pakai itu Nebus di Apotik sebanyak 3 tiga kali dan kurang lebihnya Rp 500.000 an,

“Saya berobat di Puskesmas Desa Tambang Emas menggunakan BPJS kok masih dikenakan biaya sebesar Rp 625.000, sedangkan BPJS saya sekeluarga saya bayar setiap bulannya,kata Jono, rabo-16-November-2022.

“Kata petugas puskesmas biaya itu untuk biaya obat yang digunakan bukan obat dari BPJS, sedangkan setau saya dan seingat saya istri saya beli obat di Apotik sebanyak 3 tiga kali dan kurang lebih Rp 500.000 an lah, tambah Jono,

“Dan kalau memang BPJS ini sudah tidak berfungsi lagi Untuk Berobat, maka untuk apa saya membayar iyuran BPJS tiap bulannya,?

Apalagi yang terdaftar di BPJS saya ini 1 keluarga ada 5 lima orang, saya istri saya dan anak saya 3 tiga ,ungkap Jono dengan raut wajah marah dan penuh kecewa,.

Sedangkan BPJS Kesehatan adalah berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan masyarakat,
Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa Jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional, berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfa’at pemelihara’an kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan wartawan media ini belum mengonfirmasi Pihak kepala puskesmas desa tambang emas, guna mendapatkan informasi lebih lanjut, “Bersambung”.

Penulis : Moh Basori


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.