Asahan – Kegiatan Operai Cipta Kondisi mengantisipasi tindak kejahatan yang digelar pada pukul 10:15 Wib hingga pukul 00:45 diwilayah Hukum Asahan, Minggu (17/11/2019).
Untuk meningkatkan keamanan dan ketentraman warga masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan dilakukan secara gabungan dengan instansi terkait.
Dengan sasaran daerah rawan tindak kriminal :
- Hotel/Penginapan
- Cafe
- Rumah Kos- kosan
- Warung remang -remang
Hasil operasi terjaring tersebut dapat diamankan sebanyak 28 orang diantatan 14 orang wanita dan 14 orang pria yang tidak memiliki identitas diri, serta beberapa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat.
Terkait 28 orang tersebut yang terjaring beberapa orang pasangan bukan suami istri kedapatan sedang berada didalam kamar Hotel Sejahtera, langsung semuanya digelandang ke Mapolres Asahan guna untuk pendataan identitas serta memanggil pihak keluarga masing-masing.
Menurut penjelasan Kapolres Asahan AKBP. Faisal Florentinus Napitupulu, S.I.K. MH melalui Kabag Ops. Polres Asahan Kompol Firman D mengatakan, giat operasi cipta kondisi yang dilakukan secara gabungan bersama Polres Asahan, POM ABRI, Satuan Polisi Pamong Praja, khususnya wilayah hukum Polres Asahan disekitar kota Kisaran, ucap Kompol Dirman.
Lanjut Kompol Dirman menjelaskan, operasi yang dilaksanakan pada tanggal 16 Nopember 2019 malam hari merupakan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan agar tidak terjadinya tindak pidana kejahatan lainnya, tuturnya.
Kemudian Kompol Dirman mengatakan, sasaran operasi cipta kondisi ini yang dilakukan jajaran Polres Asahan secara gabungan diwilayah Kelurahan Mutiara dua tempat lapak tuak, rumah koskosan serta satu Hotel/Penginapan di pusat kota, tutup Kompol Dirman. (Dodi)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan