Kaur, Beritamerdekaonline.com – Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan melaksanakan Inventarisasi Kosakata Bahasa Bengkulu dialek Nasal di Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, 23—26 Februari 2023.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan kosakata bahasa Bengkulu dialek Nasal, guna memperkaya khazanah bahasa Indonesia.

“Proses inventarisasi dilakukan dengan mengunjungi pakar, pegiat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Nasal dan diketahui memiliki penguasaan bahasa Nasal yang mumpuni,” kata Dwi.

Lanjunya, proses inventarisasi ini dilakukan melalui wawancara, observasi langsung, maupun melalui studi pustaka. Tim pengambilan data inventarisasi kosakata bahasa Bengkulu dialek Nasal ini terdiri atas Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum.; Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Azmi Ridwan Fauzi, S.S.; anggota tim inventarisasi kosakata bahasa daerah, Hellen Astria, S.Pd. dan Zainal Arifin Nugraha, S.S..

“Bahasa Bengkulu dialek Nasal dituturkan di tiga desa di Kabupaten Kaur, yaitu di Kecamatan Nasal dan Kecamatan Maje. Di Kecamatan Maje, bahasa Bengkulu dialek Nasal dituturkan di Desa Tanjung Beringin. Di Kabupaten Nasal, bahasa Bengkulu dialek Nasal dituturkan di dua desa, yaitu Desa Gedung Menung dan Desa Tanjung Betuah. Hal ini pula lah yang mendasari pemilihan Desa Gedung Menung dan Desa Tanjung Betuah sebagai lokasi pengambilan data,” tambah Dwi.

Berdasarkan hasil pengamatan sementara terhadap data yang terkumpul, beliau mengatakan, bahasa Bengkulu dialek Nasal memiliki kosakatan atau istilah unik yang belum ada di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting agar bahasa Bengkulu dialek Nasal dapat memperkaya dan melengkapi kosakata yang belum memiliki konsep atau padanan dalam bahasa Indonesia. ia juga mengatakan bahwa pengembangan semacam ini juga dapat diterapkan dalam pemutakhiran kamus bahasa daerah mengingat pada 2021 dan 2022 Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sudah meluncurkan Kamus Bahasa Enggano-Indonesia dan Kamus Bahasa Bengkulu Dialek Serawai-Indonesia.

Luaran utama dari kegiatan ini adalah pemerkayaan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) melalui kosakata yang terdapat pada bahasa daerah, khususnya dari bahasa Bengkulu dialek Nasal. Hasil yang didapatkan cukup beragam, mulai dari adat-istiadat, kuliner, mata pencaharian, permainan tradisional, kegiatan sehari-hari, dan aktivitas pertanian.

“Selain untuk pemerkayaan KBBI, hasil kegiatan ini juga dapat dikembangkan menjadi kamus istilah daerah, glosarium, ensiklopedia, dan produk-produk kebahasaan serupa,” demikian Dwi. (Tim)