Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu memberikan tanggapan resmi terkait isu pemblokiran rekening nasabah yang terjadi di Bank Mandiri Cabang S. Parman, Kota Bengkulu. Hingga saat ini, pihak regulator masih menunggu laporan tertulis dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Kepala Kantor OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyatakan bahwa sampai hari ini pihaknya belum menerima pengaduan resmi secara tertulis dari nasabah Bank Mandiri terkait permasalahan tersebut.
”Sampai hari ini, Kantor OJK Provinsi Bengkulu belum menerima adanya pengaduan nasabah Bank Mandiri Cabang S. Parman Bengkulu secara tertulis terkait pemblokiran rekening,” ujar Ayu Laksmi dalam keterangan resminya, di Bengkulu, Rabu (29/4/2026).
Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk ke OJK, Ayu menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. OJK terus memantau perkembangan isu yang beredar di berbagai media daring (online).
Sebagai langkah proaktif, OJK Provinsi Bengkulu saat ini tengah meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak Bank Mandiri untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai duduk perkara dugaan pemblokiran rekening tersebut.
OJK Bengkulu mengimbau kepada nasabah yang merasa dirugikan untuk segera menyampaikan pengaduan secara formal. Hal ini bertujuan agar permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi perlindungan konsumen yang berlaku.
Syarat Pengaduan Tertulis:
- Surat ditujukan kepada Kepala OJK Provinsi Bengkulu.
- Melampirkan kronologi permasalahan secara jelas.
- Melampirkan bukti-bukti pendukung yang relevan.
Selain melalui kantor perwakilan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang disediakan OJK untuk menangani pengaduan, pertanyaan, maupun informasi terkait sektor jasa keuangan (perbankan, asuransi, pembiayaan/leasig, hingga fintech).
Nasabah dapat memantau status penyelesaian sengketa melalui kanal-kanal berikut:
Aplikasi Berbasis Web: kontak157.ojk.go.id, Telepon: Kontak 157, WhatsApp Resmi: 081157157157, Email: konsumen@ojk.go.id
Dengan adanya kanal-kanal tersebut, OJK berharap masyarakat Bengkulu lebih aktif dalam melaporkan kendala layanan keuangan guna menjaga ekosistem ekonomi yang sehat dan transparan.

Tinggalkan Balasan