PANGKALPINANG, Berita Merdeka Online — Praktik penambangan timah tanpa izin (Ilegal) semakin menggeliat diperairan Tuik dan Pusuk wilayah Teluk Kelabat Dalam. Kamis (23/03/2023)

‘Terbatasnya ruang gerak aparat’ untuk melakukan pengawasan serta kenaikan harga timah menyuburkan kegiatan ilegal tersebut.

Selain itu, kurangnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat penambang juga menjadi penyebab lain mengapa aktivitas penambangan timah ilegal begitu tinggi.

Dari pantauan awak media dilapangan, terlihat ada 3 pos penimbangan timah dan puluhan ponton sedang melalukan aktifitas ilegal diperairan tersebut.

Saat di temui tim investigasi media, Kamis (23/03/23) pukul 09.00 wib, Salah satu Nelayan KN mengatakan, bahwa aktifitas ilegal yang berada di zona tangkapan ikan itu sudah berjalan sejak 5 bulan terakhir,

“Tak pernah ada kontribusi untuk Nelayan, kegiatan mereka tidak pernah dapat izin dari nelayan. Kami dengan tegas menolak tambang laut dizona tangkapan ikan.” Ujar KN.

Ia (KN) menjelaskan, bahwa kegiatan tambang ilegal sudah berulangkali dihimbau dan ditertibkan pihak aparat. Namun semua itu tak membuat para penambang jera.

“Sudah berapa kali ditertibkan, malah ada tersangka dilokasi ini. Pernah berhenti sebentar, tapi kerja lagi. Saya juga heran siapa sebenarnya beking penambang ilegal ini.”ungkap Nelayan dengan ekspresi wajah bingung.

Terkait maraknya aktifitas ilegal itu, Nelayan meminta Kapolda Kep Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H agar lebih tegas menindak para penambang ilegal tersebut.

“Tolong Bapak Kapolda segera ambil sikap tegas, kalo dibiarkan lama-lama, laut kami semakin rusak dan mencari ikan pun semakin susah.”tukasnya.

Sementara itu, Kapolda Kep Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H masih dalam upaya konfirmasi tim. (RN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.