KAB SEMARANG | Berita Merdeka Online – Pengelola SPBU Pertamina Bawen dengan kode 44.506.04 memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan dan video yang beredar di media sosial yang menyebut lokasi tersebut sebagai tempat terjadinya dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Pihak SPBU menilai informasi yang beredar tidak berdasar dan telah menimbulkan kerugian terhadap reputasi usaha yang selama ini beroperasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pengawas SPBU 44.506.04 Bawen, Agus Priono, mengungkapkan keberatan atas pemberitaan yang mencantumkan identitas lengkap SPBU tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi atau meminta klarifikasi kepada pihak pengelola.
“Kami merasa dirugikan karena nama dan kode SPBU dicantumkan dalam pemberitaan tersebut, sementara tidak ada upaya konfirmasi kepada kami untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan,” ujar Agus, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, sejak isu tersebut mencuat, pihak SPBU telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan berbagai data pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), kepada kuasa hukum sebagai bentuk transparansi.
Agus menegaskan bahwa operasional SPBU selama ini selalu mengacu pada standar dan aturan yang ditetapkan Pertamina maupun pemerintah terkait penyaluran bahan bakar bersubsidi.
Sementara itu, kuasa hukum SPBU, Guntur Kresna Hadi, SH, menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi membantah seluruh tuduhan yang berkembang di masyarakat melalui pemberitaan maupun video yang beredar di platform digital.
“Kami menilai informasi yang disebarkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Karena itu kami melakukan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” katanya.
Guntur menambahkan, apabila setelah klarifikasi disampaikan tidak ada itikad baik dari pihak penyebar informasi untuk menghapus atau menarik konten yang dianggap merugikan tersebut, maka langkah hukum akan menjadi opsi yang ditempuh.
Menurutnya, pemberitaan yang beredar telah berdampak pada nama baik dan kredibilitas SPBU di mata masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sebelum menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Sebelumnya, sebuah media online memuat laporan hasil investigasi yang menduga SPBU Pertamina Bawen kode 44.506.04 menjadi lokasi pengambilan solar bersubsidi secara tidak semestinya.
Dalam laporan tersebut disebutkan adanya sejumlah kendaraan diesel yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi dengan modus tertentu, termasuk penggunaan pelat nomor yang dicurigai tidak sesuai.
Pemberitaan itu juga mengaitkan dugaan aktivitas tersebut dengan pihak-pihak tertentu yang disebut mengambil solar bersubsidi untuk kepentingan usaha yang tidak berhak menerima subsidi pemerintah.
Atas tuduhan tersebut, pihak SPBU menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan siap memberikan data maupun keterangan yang diperlukan kepada pihak berwenang apabila dibutuhkan.
Pengelola SPBU berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses pembuktian kepada pihak yang berkompeten.
Mereka juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan pelayanan sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga kepercayaan konsumen dan kelancaran distribusi BBM bersubsidi. (liem)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan