Redelong (Aceh) Berita Merdeka Online — Ketua Pimpinan Wilayah Partai Aceh Bener Meriah, Baharuddin Usman, angkat bicara. Apabila Kadernya terbukti mengkonsumsi Narkoba akan ditindak tegas, katanya, kepada awak media, Jum’at (5/5/2023).

Dikatakannya, bahwa sikap dari Partai Aceh sudah jelas dan tegas mengenai kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Terkait tindakan tegas apa yang akan diberikan kepada kadernya Y yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Baharuddin akan melakukan komunikasi dengan pimpinan Pusat, dan secepatnya akan diputuskan, katanya.

Oleh karena itu, sebut Abu Buntul, kita sangat mengapresiasi kinerja kepolisian Bener Meriah yang telah menjalankan tugas dengan baik.

Seperti diketahui bahwa seorang anggota DPRK Bener Meriah dari kader PA berinisial  YU (41) ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada hari Rabu (3/5) lalu.

Oknum DPRK Bener Meriah tersebut terpaksa diamankan oleh pihak polisi bersama dengan tiga rekannya yakni berinisial AR (31), ZU (55) dan WI (37).

Berdasarkan data informasi yang diperoleh dari sumber media ini, oknum anggota DPRK Bener Meriah tersebut merupakan dari kader Partai Aceh dan duduk di Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, untuk lokasi penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan di dua tempat.

Namun masih dalam satu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Kata Eriadi, keempat tersangka tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keempat orang pertamanya diduga sebagai pelaku dan hari ini Jumat (5/5/2023) sudah ditetapkan sebagai tersangka,” Terangnya.

Dilanjutkan, kepada petugas, oknum DPRK Bener Meriah mengaku tidak mengkonsumsi narkoba tersebut.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan cek urine hasilnya terhadap oknum tersebut positif,” terangnya. (*)

Editor : Rahman


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.