Merangin, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com —  Mencengangkan beredar informasi bermunculan di Kalangan masyarakat, Salah satu informasi yang di Dapatkan wartawan media ini, Ternyata Oknum Pengacara yang bernama FK Lubis Sudah di laporkan dengan saudari (NKS) warga Desa Tanah Abang kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi ke Polres Merangin pada Tahun 2022 lalu dengan nomer : LP / B / 101 / Vll /2022 / SPKT / Polres Merangin / Polda Jambi, Namun hingga hari ini Selasa 13 Juni 2023 laporan Tersebut JALAN DITEMPAT atau belum ada Perkembangan/kejelasan dari pihak polisi.

Wartawan media ini mencoba menghubungi saudari (NKS) melalui via WhatsApp pribadinya dan ia pun membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Oknum Pengacara FK Lubis.

“awal saya kenal dengan saudara FK Lubis itu dari salah satu tetangga saya, dikala itu saya beserta kakak ipar lagi mengurus suami saya yang lagi kesandung kasus narkoba, kata (NKS),

“Sehingga saya menceritakan kasus yang di alami suami saya bernama MSY, Setelah saya ceritakan, saya sepakat menunjuk saudara FK Lubis sebagai pengacara/tim pembela kasus suami saya di persidangan, Dan FK Lubis meminta jasa sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah), Dia menjanjikan dengan kami kalau suami saya di vonis di bawah tiga (3) tahun penjara, tambah (NKS)

“Kata FK Lubis uang tersebut untuk di bagi-bagi sa’at persidangan agar suami saya dapat hukuman dibawah tiga (3) tahun, namun sa’at saya telusuri uang tersebut di pakai dia sendiri, sehingga saya berjalan sendiri dan berupaya sendiri sa’at persidangan suami saya, Dihari yang beda dan di tempat yang berbeda saya menemui saudara FK Lubis dan saya menanyakan uang kami yang Rp 250 juta itu karena menurut saya tidak berfungsi dengan baik, saya meminta di kembalikan, namun iya mengatakan bahwa uang tersebut terpakai dia pribadi dan dia tidak mau mengembalikannya, sehingga dia saya laporkan ke polisi Polres Merangin, lanjut (NKS).

“Harapan saya pihak polres Merangin secepatnya merespon dan menindak lanjuti laporan saya yang sudah ada di polres Merangin, agar kami ini lega dan jelas, saya dapat baca berita yang bersangkutan kini sudah di tahan tapi tidak masalah yang saya laporkan tapi masalah lain.” Tutup (NKS).

Hingga berita ini diterbitkan wartawan media ini belum sempat mengonfirmasi pihak kepolisian polres merangin terkait laporan saudari (NKS).

Penulis : Moh Basori


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.