Aceh Tenggara – Satuan Polres Kutacane Aceh Tenggara (Agara) gelar Press Release pengungkapan 11(sebelas) tersangka Narkoba pada Selasa, 26 /11/2019, di Mapolres setempat.
Kapolres Agara, AKBP. Wanito Eko Sulistyo, SH. Sik. pada rabu 27/11/2019 mengatakan, Sejak saya bertugas di Bumi Sepakat Segenap Kutacane ini, Polres Agara sudah mengungkap 23 tersangka kasus Narkoba, pada Tanggal 02/10/2019 lalu,kita ungkap 12 tersangka,sedangkan pada hari ini kita ungkap 11 tersangka, sebut Kapolres.
Saya berharap kepada semua elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk dapat berperan aktip perangi barang haram, karena kita tahu Narkoba adalah membunuh generasi anak-anak muda, harap Kapolres.
Ditempat terpisah Kasat Narkoba, IPTU. Hendri Andreas Ginting, mengatakan 11 (sebelas) tersangka kita amankan yakni kasus Narkoba beserta barang bukti,adapun barang bukti kita amankan yakni,Narkotika jenis ganja 157,247 gram, Narkotika jenis Sabu 100,19 gram, Mobil 2 Unit dan Sepeda Motor 3 Unit, ungkap Kasat Narkoba.
penangkapan 11 tersangka itu,hasil kerja keras kita pada bulan November ini,dan saya berharap kepada seluruh Kepala Desa dan tokoh masyarakat agar peran aktip perangi Narkoba,tutup Kasat Narkoba. (Basri/BM)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan