Lhoksukon – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk 140 warga Aceh Utara yang tercatat sebagai warga miskin. Bantuan tersebut diberikan setelah dilakukan Bimbingan Sosial Bagi Keluarga Miskin.

Penyerahan Bantu diwakilkan oleh Staf Fakir Miskin dinsos Propinsi Indri yanti yang langsung secara simbolis diserahkan kepada Wakil Bupati Aceh Utara untuk masyarakat fakir miskin di Gudang Logistik Dinsos Aceh utara. Kamis 19 Desember 2019.

Adapun bantuan yang diberikan tersebut berupa bantuan usaha menjahit, bantuan usaha jualan kios, bantuan usaha kuliner, bantuan usaha jualan kue,bantuan usaha bengkel tambal ban dan pertanian cabai.

Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf berharap” dengan adanya bantuan ini diharapkan para penerima manfaat bisa keluar dari garis kemiskinan. 

Bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan serta taraf hidup dalam keluarga. Namun, Fauzi yusuf mengingatkan agar bantuan yang diberikan tersebut tidak diperjualbelikan.

Lanjutnya Bisa saja setelah bantuan ini diberikan, ternyata diperjualbelikan atau dipindahtangankan, hal itu tidak boleh dilakukan. Jika itu terjadi, maka nama pemerintah aceh utara akan tercoreng dan kedepannya aceh utara tidak terlish kembali sebagai penerima manfaat,” katanya.

Hal itu diingatkan Fauzi Yusuf karena banyak masyarakat saat meminta bantuan ke pemerintah, awalnya bantuan apapun boleh, tapi setelah diberikan tidak dimanfaatkan atau malah diperjualbelikan. Tutupnya. (Zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.