KEPAHAING, BM – Kegiatan Monitoring PPHP, LPJ APBDes tahun 2019, dilaksanakan di Desa Permu, Kecamatan Kepahiyang, Kabupaten Kepahiyang, pada Jum’at (24/1/2020) kemarin. Acara di buka pukul 08, 30, WIB oleh Kepala Desa Permu dan di hadiri, Sekcam, Danramil, kapolsek, TA, P3MD, BPD, Kepala desa, PU, PD, PMD, dan tokoh masyarakat.
Dalam kata sambutannya, Kepala Desa mengucapkan terimakasih kepada semua pihak termasuk pada tim PPHP yang telah menghadiri undangan. Ia juga meminta kepada Tim PPHP, agar dapat memeriksa pekerjaan yang telah di laksanakan.
“Apapun hasilnya kami mohon di sampaikan, kalau dalam periksaan ini nanti terdapat kealfaan baik pisik maupun adimistrasi akan segera kami perbaiki,” ucap Kepala Desa Permu ini.
Sementara itu, Danramil Ifantri Hidarman mengatakan, bahwa paling penting untuk tingkatkan pembangunan dengan desain dan RAB. “Pembangunan yang telah dapat di selesaikan agar masyarakat dapat menikmatinya,” Ucap Hidarman.
Selain itu, kapolsek kepahiyang kardi karjito, menyampaikan pembangunan ini yang sudah selesai mari sama sama di rawat bersama agar tetap terjaga keutuhannya.
“Saya mengharapkan kepada semua masyrakat agar selalu menjaga pembangunan yang sudah tertata rapih ini, karena kalau bukan kita yang menjaga dengan baik, lalu siapa lagi, mari kita rawat bersama semuanya,” pinta Kapolsek.
Di sisi lain, ketua badan musyawarah desa (BPD) Apianto mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi atas kenerja pemerintahan Desa Permu, dalam mengelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang mana dalam penyerapannya sudah di jalankan sesuai dengan desain dan RAB.
Terpisah, Syamsudin salah satu tokoh masyarakat Desa Permu, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan perangkatnya yang telah meningkatkan pembangunan Desa melalui kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Sehingga pembangunan yang sudah di terapkan dapat di nikmati oleh masyarakat secara langsung,” Tutur Syamsudin.
Camat kecamatan Kepahiyang yang di wakilkan oleh Sekcam Erwanda S.Sos menambahkan, bahwa hasil dari monitoring PPHP, LPJ, Dan Ofname dari PUPR sudah selesai. “Untuk realisasi penyerapan APBDdes Desa Permu tahun 2019, memang sudah sesuai dengan juklak dan juknis yang sudah di tetapkan,”Pungkas Erwanda, Sabtu (25/1/2020). (Zaenal).
Penulis : Zaenal
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan