JAKARTA, Beritamerdekaonline.com – Persidangan tindak pidana terhadap salah satu produsen obat sirop terkait kasus gagal ginjal akut, yang menewaskan lebih dari 200 anak tahun lalu, terus berlanjut.

Salah satu perusahaan yang diseret ke meja hijau, PT Afi Farma, menggunakan bahan baku dengan kandungan zat beracun hingga 99%, ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dokumen persidangan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Oktober 2023.

Pengacara PT Afi Farma mengatakan pihaknya tidak melakukan pengujian zat beracun etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) karena berpegangan pada certificate of analysis (COA).

Dia menuduh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak melakukan pengawasan ketat terhadap bahan baku.

Sementara itu, orang tua salah satu korban mengaku merasa diabaikan oleh pemerintah.

Sri Rubiyanti, ibu Raina, mengatakan anaknya masih harus dibawa ke rumah sakit dua kali seminggu. Raina mengalami gagal ginjal setelah minum obat penurun panas berbentuk sirop yang diproduksi PT Afi Farma. Obat itu diperoleh dari Puskesmas, namun belakangan dilarang beredar oleh BPOM.

Biaya cuci darah memang ditanggung BPJS Kesehatan tetapi keluarga itu masih harus merogoh kocek pribadi untuk membeli susu dan obat untuk tulang Raina serta pengeluaran lainnya. Padahal, mereka bukan keluarga berada.

“Bukan terbebani lagi, beban banget. Ini kan bukan bawahan lahir, maksudnya [bukan] takdir, bawaan lahir. Ini kan kelalaian dari pemerintah, bukan harusnya kami yang tanggung,” keluh Sri.

Sri merasa diabaikan oleh pemerintah. Dia mengatakan, anaknya dianggap sudah sembuh setelah selesai cuci darah. “Mereka nggak lihat lagi nih kondisi anak,” ujarnya.

Ibu dua anak itu mengaku belum mendapatkan kompensasi atau santunan dari pemerintah. Dia menuduh pemerintah lepas tanggung jawab dalam kasus ini.

“Yang kami rasakan, yang orang tua rasakan itu, [pemerintah] enggak ada tanggung jawabnya. Katanya di luar BPJS pun Menteri Kesehatan tanggung secara gratis. Saya berani jamin, dari awal masuk sampai detik ini nggak ada tanggung jawabnya sepeser pun,” ujarnya. (BBC)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.