Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Sebanyak 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menjalani tes urine mendadak yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkotika.

Kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Satpol PP Kota Bengkulu sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kota Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, AP., M.M., mengatakan pelaksanaan tes urine tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk memastikan aparatur sipil negara (ASN) dan personel di lingkungan pemerintah kota terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menurut Sahat, kegiatan tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu agar seluruh ASN tidak menggunakan rokok elektrik atau vape selama jam kerja.
Ia menegaskan, upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang sehat dan bebas dari perilaku berisiko harus dimulai dari internal pemerintah, termasuk Satpol PP.
“Kalau kita ingin mengendalikan keadaan seperti ini, berarti kita harus mulai dari diri sendiri, dari Pemerintah Kota Bengkulu, dan dimulai dari Satpol PP,” ujar Sahat.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes urine dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada personel. Langkah tersebut diambil agar pemeriksaan dapat menggambarkan kondisi sebenarnya di lingkungan Satpol PP.
Sahat berharap pemeriksaan ini dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus memastikan tidak ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Harapan kita, kita ingin melihat betul keadaan sesungguhnya anggota saya. Apakah ada yang terpengaruh oleh penyalahgunaan narkotika. Kalau memang ada, akan kita serahkan untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.
Satpol PP Kota Bengkulu saat ini memiliki 247 personel. Karena keterbatasan peralatan pemeriksaan yang dibawa tim BNN, pengambilan sampel dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tugas dan aktivitas personel, terutama mereka yang memiliki intensitas interaksi dengan lingkungan tempat hiburan.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, S.E., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program deteksi dini yang dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara BNN Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Salah satu poin dalam kerja sama tersebut adalah fasilitasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk pelaksanaan tes urine di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
“MoU tersebut menjadi dasar bagi kami untuk melaksanakan kegiatan deteksi dini. Hari ini kami melakukan tes urine di Satpol PP, dan kemungkinan dalam beberapa hari ke depan akan dilanjutkan di seluruh OPD yang ada di Kota Bengkulu,” kata Ali Imron.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebanyak 85 personel telah menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Pemeriksaan berpotensi dilanjutkan hingga 150 orang, menyesuaikan ketersediaan alat dan waktu pelaksanaan.
Terkait kondisi kerawanan narkotika, Ali menyebutkan prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional berada pada angka 2,11 persen atau diperkirakan sekitar 4,1 juta penduduk terpapar narkotika.
Sementara itu, berdasarkan survei BNN di Bengkulu, angka prevalensi tercatat sekitar 1,3 persen. Meski berada di bawah angka nasional, Kota Bengkulu tetap perlu meningkatkan kewaspadaan.
Dari 167 kelurahan di Kota Bengkulu, sembilan kelurahan masuk kategori waspada berdasarkan pemetaan indeks kerawanan narkotika.
Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, BNN Kota Bengkulu menerapkan empat pendekatan utama, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, serta penegakan hukum dan pemberantasan.
Di bidang pencegahan, BNN telah melaksanakan program Ananda Bersinar melalui penyuluhan antinarkotika di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu.
Selain itu, BNN juga mendorong integrasi materi antinarkotika dalam kegiatan pendidikan serta menjalankan program Sinari Sekolah. Program tersebut mencakup edukasi dan deteksi dini melalui tes urine di sejumlah sekolah, di antaranya SMP Negeri 15, SMP Negeri 16, dan SMA Negeri 7 Kota Bengkulu.
Pada bidang rehabilitasi, BNN Kota Bengkulu telah memberikan layanan rehabilitasi kepada sekitar 48 orang melalui Klinik Pratama BNN Kota Bengkulu. Sebagian lainnya mendapatkan layanan rehabilitasi di fasilitas rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu dan RSKO Kota Bengkulu.
Sementara dalam upaya pemberantasan, BNN bersama kepolisian juga melakukan sejumlah operasi di tempat hiburan malam, kafe, dan rumah kos.
Melalui tes urine di lingkungan Satpol PP dan rencana pemeriksaan di seluruh OPD, BNN berharap pengawasan internal pemerintahan semakin kuat sehingga aparatur negara dapat menjadi contoh dalam upaya mewujudkan Kota Bengkulu yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan