ACEH SINGKIL, Beritamerdekaonline.com  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Singkil menggelar rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, Ante Natal Care (ANC), dan Stunting di Hotel Island Singkil, Kamis (2/11/2023).

Rapat ini turut melibatkan peserta keterwakilan setiap Puskesmas, seperti Kepala Puskesmas, Penjab KB Puskesmas, Penjab Kespro Puskesmas, Penjab Ibu Puskesmas, Penjab Anak Puskesmas dari Singkil, Singkil Utara, Gunung Meriah, Simpang Kanan, Kuta Tinggi, Danau Paris, Suro, Singkohor, serta lintas sektor dan lintas program Dinas Kesehatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil H Subarsono S.Mn, mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC, dan stunting pada program kesehatan masyarakat. Mengingat kesehatan reproduksi menjadi titik awal perkembangan kesehatan ibu dan anak yang dapat dipersiapkan sejak dini.

“Manfaat dari skrining prakonsepsi adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi, (AKI-AKB), serta mencegah kehamilan tidak diinginkan, komplikasi dalam kehamilan dan persalinan, serta dapat mencegah kelahiran mati, prematur, dan bayi dengan berat lahir rendah,” katanya.

Selain itu, skrining prakonsepsi juga dapat mencegah terjadinya kelahiran cacat, infeksi pada neonatal, underweinght, dan stunting sebagai masalah nutrisi ibu.

“Salah satu cara untuk menurunkan AKI, AKB, dan stunting adalah perawatan kesehatan yang dimulai sebelum konsepsi, yakni pada saat usia remaja. Perawatan kesehatan sebelum kehamilan mengacu pada intervensi biomedis, perilaku, dan preventif sosial. Dengan demikian, ke depan dapat memiliki bayi yang sehat,” jelas Kadis Kesehatan.

Upaya untuk meningkatkan status kesehatan perempuan harus dilaksanakan bukan hanya setelah terjadi kehamilan. Saat ini, Indonesia masih mempunyai banyak permasalahan tentang upaya pelayanan kesehatan reproduksi dan pemahaman hak-hak reproduksi.

Hal ini tercermin dari masih tingginya angka kematian ibu (AKI) yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) yaitu 22,23 per 1.000 kelahiran hidup, berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2015. Serta masih rendahnya status kesehatan perempuan berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2018.

“Untuk itu diperlukan kebijakan untuk memberikan dukungan perawatan kesehatan sebelum terjadinya kehamilan, yang bertujuan agar akses wanita subur untuk meningkatkan kesuburan dan kehamilan sehingga derajat kesehatan dapat meningkat,” ungkap Subarsono.

“Serta perlunya peningkatan kualitas layanan dan tatalaksana pelayanan mulai dari perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi agar kematian ibu dan bayi dapat ditekan sampai pada titik menjadi Zero (0) kematian ibu dan bayi,” bebernya.

Pada kesempatan ini, Kadis Keehatan juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rapat dengan baik. Ia berharap, dengan adanya rapat ini, dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya skrining layak hamil, ANC, dan stunting. (Gunawan)