TANGERANG, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota meringkus komplotan pembobolan mobil dinas Bawaslu Kota Tangerang dengan modus pecah kaca. Para pelaku menggasak laptop berisi data-data penting.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, pelaku membobol mobil dinas Bawaslu jenis Mitsubishi Xpander yang diparkir di depan ruko di Jalan Merdeka, Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang. Pelaku tersebut berinisial BS dan MP.
“Dua pelaku diringkus. Sementara, satu pelaku lainnya berinisial RHN buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, Res),” ungkapnya, Rabu (8/11/2023).
Rio mengaku, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban bernama Ahmad Firdaus warga Batuceper, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku merupakan komplotan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di Tangerang hingga Karawang.
“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah melakukan tindak pidana pecah kaca sebanyak 17 Kali. Lokasinya mulai dari Karawang dan wilayah Tangerang,” tukas Rio.
Adapun peran masing-masing dari komplotan ini, pelaku BS berperan sebagai eksekutor, sementara MP dan RHN (DPO) berperan sebagai joki atau pengawas situasi. “Pelaku kita dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana penjara selama tijuh tahun,” pungkas Rio. (INT)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan