SEMARANG, Berita Merdeka Online – Polda Jawa Tengah telah berhasil melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. Dalam operasi yang bertujuan untuk mengurangi tindak kriminalitas selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah ini, sebanyak 2.189 kasus berhasil diungkap dan 3.579 pelaku berhasil ditangkap.
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng pada Rabu (27/3/2024).
Para pelaku ditangkap dalam berbagai kasus, termasuk perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba.
Dari seluruh kasus, pelaku terbanyak berasal dari kasus perzinahan, dengan 1.904 pelaku ditangkap dari 812 lokasi yang berbeda.
Kapolda juga menyebutkan barang bukti yang berhasil disita selama operasi, termasuk bahan peledak, uang tunai, miras, senjata tajam, senjata api, sabu, ekstasi, ganja, dan obat berbahaya.
Selain itu, Kapolda mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu dalam menurunkan kasus penyalahgunaan bahan peledak.
“Penegakan hukum merupakan merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah,” kata Kapolda.
Dia juga menekankan pentingnya peran serta stakeholder dalam pemberantasan penyakit masyarakat, sambil menegaskan komitmen Polda Jateng dalam menindak tegas pelaku kejahatan.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk menjalani bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan mematuhi hukum demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (dik)



Tinggalkan Balasan