Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, untuk pertama kali mendapat transferan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, dari Pemerintahan Pusat di penghujung tahun 2023.

“Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, melalui Sekretaris Edi Siswanto dikonfirmasi terkait kucuran DBH sawit dari Pemerintah Pusat mengatakan dana tersebut sudah kita terima (tersalurkan-red).” Ujarnya, pada Rabu (27/03/2024).

Untuk DBH di 2023 sebesar 12 Miliar lebih sudah masuk ke rek Kas Daerah (Kasda), kemudian penyalurannya Desember. Untuk DBH tersebut nantinya digunakan berbagai keperluanlah seperti konstruksi jalan, pendataan dan juga kepentingan-kepentingan lainnya. Tambah Kaban melalui Sek BKAD BU.

Masih disampaikan Sekretaris Edi Siswanto BKAD BU menerangkan adapun penerimaan DBH sawit 12 Miliar lebih tersebut, Sejak diberlakukanya Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2023, selanjutnya kita (Pemkab-red) pada Agustus 2023 menggelar rapat, dan finalnya atau RKP disetujui November. Singkatnya menyampaikan. (Yapp)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.