Bengkulu Utara, Beritamerdekonline.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat internal pada Senin (26/02/2024) untuk merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD Bengkulu Utara.
Sonti Bakara menjelaskan bahwa sejak bulan Januari hingga saat ini belum ada agenda kegiatan yang ditetapkan. Oleh karena itu, rapat Banmus ini digelar agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dapat melaporkan progresnya kepada anggota DPRD.
“Kita jadwalkan bahwa besok kita mulai menggelar paripurna internal laporan Bapemperda terkait berapa Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) ditahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa,” ujar Sonti Bakara.
Selain itu, Sonti Bakara juga mengumumkan bahwa mereka akan menjadwalkan rapat paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
“Dalam rapat Banmus tadi, kita juga menjadwalkan bahwa minggu depan juga akan menggelar rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin,” tambahnya.
Menurut Sonti Bakara, rapat Banmus baru dapat dilaksanakan hari ini karena sebelumnya tertunda oleh Pemilihan Legislatif. Selain itu, rapat ini juga tertunda karena Sekretariat DPRD menunggu kepastian kapan bisa mencairkan anggaran.
“Sebab, apabila Banmus sudah digelar ternyata belum bisa mencairkan anggaran maka setwan tidak bisa menyediakan anggaran untuk membiayai kegiatan anggota DPRD,” jelas Sonti Bakara.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, juga mengonfirmasi hal yang sama dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD. Menurutnya, rapat Banmus kali ini bertujuan untuk menjadwalkan kegiatan dewan di tahun 2024, termasuk rapat paripurna internal dan rapat paripurna terkait Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (ADV)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan