KATINGAN, BERITA MERDEKA Online – Detik-detik puluhan warga Katingan menggeruduk salah satu rumah inisial SI (49) asal Kawunganten, karena diduga telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap AF (17) anak tirinya sendiri, di kediamannya di jalan Desa RT 09, kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (13/4/2024).

Penggerebekan bermula pada Sabtu malam (13/4) sekira pukul 19.00 WIB, oleh beberapa puluhan warga karena adanya laporan dari sang istri SI yang melaporkan kejadian tersebut kepada warga bahwa pelaku, diduga berhubungan asmara terhadap anak tirinya sendiri inisial AF.

Sebelumnya puluhan warga juga pernah melakukan penggerebekan dikediaman pelaku di jalan desa RT 09, pada Selasa, 2 April 2024 sekira pukul 22:00 WIB.

Namun saat penggerebekan tersebut SI sempat mengakui perbuatannya dihadapan puluhan warga, yang juga disaksikan oleh istrinya sendiri, dan sudah pernah melakukan perbuatan tidak terpuji itu satu kali terhadap AF.

Saat dimintai keterangan dari warga berinisial M, menjelaskan bahwa pada malam penggerebekan tersebut pelaku mengakui kesalahannya, namun pada malam ini keterangan dari istri pelaku kok berbeda dari sebelumnya.

“Kalau keterangan istri pelaku berbeda dari sebelumnya jelas-jelas ia mengadu domba warga salah satu menjadi provokator warga, sedangkan pelaku pernah mengakui perbuatannya dan di saksikan oleh beberapa orang banyak,” kata M.

Hal terpisah diungkapkan KI tak lain adalah istri pelaku saat dimintai keterangan mengatakan tidak pernah menuduh suaminya melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap anaknya, dan KI pun sudah membuat surat pernyataan yang disaksikan kepala desa dan RT setempat.

“Dan saya berjanji akan meminta maaf kepada warga, sekaligus klarifikasi terkait omongan yang sudah saya lontarkan dan membuat berita sehingga membuat menjadi heboh atau meresahkan warga sekitar,” tuturnya.

Ia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan siap melakukan “MEMAPAS LEWU” atau tampung tawar kampung sesuai dengan aturan adat yang berlaku di desa.

Surat pernyataan yang dibuat pelaku dibacakan beberapa tokoh masyarakat, agak sedikit seperti sepihak tidak ada disaksikan oleh beberapa warga sekitarnya. (MD)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.