Kaur, Beritamerdekaonline.com – Polemik rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kaur terus berlanjut, saat ini pihak yang dirugikan Rika Elvinalia melaporkan hal ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, Pimpinan Media, KPU RI, DKPP RI, KPU Bengkulu, Bawaslu Bengkulu dan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
Keterangan Rika, Jumat (10/5/ 2024) Dia sudah memberikan Laporan Ke KPU Kaur dan sudah bertemu dengan Komisioner KPU Jailani.
Akan tetapi tantangan yang disampaikan seorang komisioner KPU kepada Rika sangat tidak pantas. Komisioner KPU Kaur yang bernama Jailani meminta Rika melaporkan kesalahan ini sampai ke Ombudsman Bengkulu biar dirinya dan kawan-kawan di panggil juga. Menurutnya Jailani sangat tanggung jika cuma melaporkan hal ini ke KPU Bengkulu, dan Bawaslu Bengkulu.
“Tadi saya sudah berikan laporan ke KPU Kaur tapi saat ketemu salah seorang Komisioner KPU Daerah Kaur Jailani dirinya bilang suratnya tanggung kalau cuma melapor ke Bawaslu dan KPU Bengkulu, dia menantang saya untuk melaporkan sampai ke Ombudsman,” Jelas Rika
Sikap arogansi dari seorang Komisioner KPU Kabupaten Kaur Jailani dan sekretaris KPU Kaur Rusdan yang menantang Rika untuk Di Teruskan saja sampai Ombudsman tersebut seolah-olah keduanya sudah kebal hukum.
Ataukah sikap nya yang seolah kebal hukum tersebut ada Ordal yang selalu melindunginya dari setiap permasalahan hukum. Sehingga dirinya bebas menantang siapapun yang mengkritik.
Bawaslu Kaur dan Bawaslu Provinsi Bengkulu di harapkan untuk menindaklanjuti persoalan rekrutmen PPK di kabupaten Kaur. Karena Patut di duga ada unsur kesengajaan untuk membatalkan Saudari Rika Elvianalia menjadi anggota PPK untuk Kaur Selatan.
Saat dikonfirmasi ke Sekretaris KPUD Kaur Rusdan dia menjelaskan bukan ranah dia untuk menjawab permasalahan ini, Komisioner KPU Daerah Kaur yang mempunyai wewenang.
“Bukan ranah saya untuk menjawab, silahkan konfirmasi ke Komisioner KPUD Kaur,” ujar Rusdan nampak sekali menghindar, padahal dia sendiri meminta untuk dilaporkan ke tingkat lebih atas.
Gabungan media online di Kabupaten Kaur akan terus memantau perkembangan permasalahan ini, dalam waktu dekat, akan menemui Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur atas tantangan dari Sekretaris KPU Daerah Kaur dan Komisioner KPUD Kaur untuk melaporkan ketidakpuasan peserta tes CAT PKK dengan nilai Nol bisa diluluskan. (herpin)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan